Klaim asuransi karyawan memang wajib diketahui dengan baik sehingga bisa memperoleh manfaat nantinya. Seperti telah diketahui, keberadaan asuransi memang menjadi salah satu komponen paling penting bagi semua orang yang menjadi karyawan di suatu perusahaan.
Dengan adanya asuransi itulah maka akan terdapat banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Terlebih lagi, anda juga tidak akan pernah tahu bagaimanakah kondisi kesehatan di masa mendatang. Tidak hanya itu saja, dengan adanya jaminan itulah maka dapat mengurangi beban finansial apabila sewaktu-waktu terjadi masalah yang tidak diinginkan.
Adapun pilihan asuransi karyawan perusahaan sendiri memang sangat banyak. Terlebih lagi masing-masing mempunyai fasilitas, layanan hingga biaya asuransi karyawan yang berbeda-beda. Dengan begitu, maka dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dari karyawan.
Daftar Asuransi Untuk Karyawan
Sebagai seorang karyawan, anda memang diharuskan buat menyiapkan asuransi dengan baik. Hal tersebut bukan tanpa alasan mengingat keberadaannya benar-benar sangat bermanfaat di masa mendatang. Terlebih lagi dengan kondisi keuangan ataupun berbagai macam risiko yang masih belum pasti.
Tidak sampai disitu saja, sebagai pegawai, anda juga harus cermat dalam memilih perusahaan tersebut. Bukan hanya asuransi karyawan murah saja tetapi pastikan apabila layanan dan fasilitas didalamnya juga tepat. Berikut ini beberapa pilihan asuransi yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
1. FWD
Yang pertama adalah asuransi karyawan FWD ini dimana sangat paham jika karyawan merupakan salah satu aset paling penting bagi perusahaan ataupun bisnis. Itulah mengapa FWD berikan kemudahan dalam mengatur perlindungan sesuai dengan kebutuhan.
Tidak sampai disitu saja, biaya yang ditawarkan juga cukup terjangkau dengan adanya kemudahan dalam melakukan klaim bahkan secara online. FWD juga bekerja sama dengan lebih dari 1000 rumah sakit maupun klinik rekanan sehingga anda bisa mendapatkan biaya perawatan maksimal.
2. Avrist
Berikutnya merupakan asuransi avrist untuk karyawan dimana mampu meningkatkan adanya kesejahteraan bagi para karyawan mulai dari layanan rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, kacamata hingga melahirkan.
Ini merupakan perusahaan asuransi dimana sudah berpengalaman sejak tahun 1975 silam demi memberikan manfaat kesejahteraan bagi karyawan yang bekerja di perusahaan nasional maupun multinasional. Fasilitas dan layanan didalamnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing para pengguna.
3. Allianz
Selain pilihan diatas, masih ada rekomendasi lainnya yakni Allianz asuransi karyawan. Nama perusahaan Allianz memang sudah tidak asing lagi buat sebagian besar orang. Bahkan banyak perusahaan ternyata telah memberikan fasilitas kepada karyawannya berupa asuransi ini selain dari BPJS.
Hal tersebut bukan tanpa alasan sebab dengan asuransi inilah terdapat banyak keuntungan yang bisa didapatkan berdasarkan dengan kebutuhan perusahaan maupun demografi dari para karyawan didalamnya.
4. Axa
Merupakan perusahaan dari Mandiri, Axa Mandiri Karyawan inipun akan memberikan jaminan kepada karyawan perusahaan beserta dengan keluarganya. Hal tersebut buat mengantisipasi adanya kecelakaan sebagai hal tidak terduga yang bisa terjadi dimana saja dan bukan hanya di tempat kerja saja.
Dengan memberikan asuransi AXA inilah maka terdapat sejumlah keuntungan yang bisa diperoleh mulai dari mempersiapkan masa depan buat karyawan dengan maksimal dan masih banyak lagi.
Cara Melakukan Klaim Asuransi Karyawan
Berapa premi asuransi karyawan sendiri ternyata juga berbeda-beda di setiap perusahaan asuransi bersangkutan. Sebagai contohnya, untuk asuransi kesehatan, maka premi yang harus dibayarkan oleh karyawan yakni sebesar 1% dari gaji setiap bulannya.
Adapun premi asuransi karyawan asuransi jiwa pun juga berbeda dengan kesehatan. Adapun keberadaan asuransi jiwa inipun ternyata tidak kalah pentingnya terutama jika anda merupakan seorang kepala keluarga. Terlebih lagi dengan adanya berbagai macam risiko di tempat kerja yang kemungkinan saja bisa terjadi.
Setelah itu, melakukan klaim asuransi sendiri juga sangat penting untuk diketahui. Adapun melakukan klaim sendiri ternyata tidaklah sulit dilakukan. Tetapi masih ada banyak orang belum memahami dengan baik bagaimanakah melakukannya. Nah, daripada penasaran, langsung saja simak beberapa cara berikut ini.
1. Lihat Masa Aktif Premi
Hal paling penting yang harus diperhatikan sebelum melakukan klaim adalah melihat dari masa aktif dari premi terlebih dahulu. Sebab anda ternyata tidak akan pernah bisa melakukan klaim jika ternyata premi dalam keadaan tidak aktif.
Inilah pentingnya agar memastikan bahwa anda sudah melunasi semua cicilan dari premi. Bukan hanya itu saja, pastikan bahwa polis tidak dalam keadaan masa tenggang. Tetapi memang biasanya terdapat pengecualian berdasarkan jenis penyakit maupun metode perawatannya.
2. Hubungi Pihak Asuransi
Jika sudah melihat syarat utama diatas, maka langkah berikutnya harus menghubungi pihak asuransi bersangkutan. Hal ini bisa dilakukan sebelum anda melakukan rawat inap atau selambat-lambatnya 1×24 sesudah rawat inap. Cobalah hubungi secara langsung agen asuransi ataupun dari pihak pelayanan medis pihak asuransi bersangkutan.
3. Siapkan Dokumen Pendukung
Ketika menghubungi pihak asuransi, maka anda juga diharuskan buat menyertakan identitas diri seperti nama sesuai dengan KTP ataupun polis, tanggal lahir, nomor polis, nomor hp, nama rumah sakit atau dokter yang ingin dituju dan surat rujukan dari dokter beserta dengan kondisi medis lainnya. Dokumen ini sebaiknya harus disiapkan dengan sebaik mungkin sehingga proses klaim bisa dilakukan.
4. Pemilihan Rumah Sakit
Apabila pihak dari perusahaan asuransi bersangkutan telah menerima data-data, maka akan memberikan referensi rumah sakit dimana akan dijadikan rekanan. Namun, anda juga bisa memilih sendiri rumah sakit yang diinginkan apabila masih masuk ke dalam daftar rekanan.
Namun perlu diingat bahwa daftar rumah sakit sendiri biasanya berubah-ubah sehingga ada baiknya harus melakukan pengecekan secara berkala atau menghubungi pihak asuransi.
5. Jangan Menunda Proses Klaim
Sebagai informasi tambahan, sebaiknya anda jangan pernah menunda-nunda buat melakukan proses klaim. Hal tersebut bukan tanpa alasan karena biasanya pihak asuransi hanya menerima klaim apabila tidak lebih dari 30 hari setelah adanya kejadian.
Manfaat dan Fungsi Klaim Asuransi
Jika sebelumnya, anda sudah mengetahui bagaimanakah cara melakukan klaim, maka harus tahu jika melakukan klaim inipun akan memberikan banyak manfaat buat para nasabahnya. Diantaranya adalah sebagai berikut ini:
1. Untuk Pengalihan Risiko
Ini merupakan manfaat paling utama dari pengadaan asuransi buat karyawan yakni digunakan buat pengalihan risiko. Pengalihan risiko disini mempunyai arti bahwa pihak tertanggung menyadari bahwa terdapat ancaman bahaya baik jangka pendek ataupun panjang terhadap jiwa baik selama berada di tempat kerja ataupun di luar.
2. Membayar Ganti Rugi
Manfaat lainnya yakni digunakan buat pembayaran ganti rugi. Terlebih lagi apabila seorang karyawan mengalami kecelakaan di tempat kerja, maka pihak asuransi sendiri akan langsung mengganti kerugiannya berdasarkan dengan premi.
Tak bisa dipungkiri jika keberadaan asuransi menjadi komponen paling penting bagi setiap karyawan karena dijadikan sebagai jaminan di masa mendatang. Pastikan mengetahui cara klaim asuransi karyawan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.