Ingin Tahu Berapa Biaya Asuransi Karyawan? Cek Dulu Infonya!

Ingin Tahu Berapa Biaya Asuransi Karyawan? Cek Dulu Infonya!

Tahukah Anda bahwa selain gaji dan juga tunjangan maka asuransi juga menjadi hak para karyawan. Di mana manfaat asuransi ini bisa menjadi jaminan kerja buat mereka. Selain itu, besaran biaya asuransi karyawan yang diterima tentu saja berbeda-beda dan ini tergantung dari perusahaan tempat Anda bekerja. Untuk itu, jika Anda ingin mengetahui informasinya maka bisa simak ulasan berikut ini.

Asuransi Kecelakaan

asuransi kecelakaan ini pada biasanya akan diberikan kepada karyawan yang memang bekerja dengan tingkat resiko yang tinggi. Contohnya seperti para pekerja pertambangan, bangunan dan lainnya. Jadi, bentuk asuransi perlindungan ini yang harus dimiliki karyawan yakni seperti BPJS ketenagakerjaan.

Namun, apabila asuransi tersebut dinilai memang kurang memadai dalam melindungi resiko kecelakaan yang tinggi maka pihak perusahaan bisa memilih asuransi kecelakaan lainnya atau asuransi kecelakaan tambahan.

Selain itu, untuk kisaran biaya asuransi karyawan yang akan diterima tentu saja tergantung pula dari besar kecilnya resiko dari pekerjaan tersebut. Untuk itu, jika karyawan yang mengalami kecelakaan bisa mendapatkan perawatan yang disesuaikan dengan kebutuhan medis. Tak hanya itu saja, karyawan juga akan bisa mendapatkan santunan meskipun ia tidak bekerja 100% selama 12 bulan pertama.

Akan tetapi, jika karyawan tersebut masih belum sembuh juga maka ia berhak untuk mendapatkan 50% bulan selanjutnya hingga benar-benar sembuh.

Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan ini memang sangat penting sekali dan bisa dikatakan bersifat wajib yang harus dimiliki di setiap perusahaan. Sebab, asuransi ini dapat menanggung beban saat sakit, baik itu karyawan tersebut atau bahkan bisa saja anggota keluarganya yang sedang sakit.

Namun, perlu diingat bahwa asuransi kesehatan ini terbagi ke dalam beberapa kategori yakni hanya menanggung khusus karyawan saja atau bisa pula menanggung hingga anggota keluarganya. Biaya asuransi karyawan ini bisa berupa kesehatan yang memang diwajibkan bagi perusahaan yakni berupa BPJS.

Jadi, untuk bisa klaim asuransi karyawan maka nantinya setiap bulan harus membayar premi asuransi sekitar 1%, yang mana premi tersebut harus dibayarkan pula oleh karyawan dengan gajinya. Selain itu, untuk 4% dari gaji karyawan akan dibayarkan oleh perusahaan.

Asuransi Masa Tua

Untuk asuransi masa tua ini sangat dibutuhkan sekali bagi karyawan swasta. Sebab , jika karyawan negeri sudah pasti memiiki jaminan di hari tua. Akan tetapi, perusahaan swasta bisa terbilang sangat jarang memberikan asuransi seperti ini pada karyawannya, karena mengingat eksistensinya di masa depan, baik itu dari segi perusahaan hingga karyawannya.

Namun, pada dasarnya asuransi masa tua ini sangat berguna, mengingat dapat meringankan beban pada saat karyawan tersebut memasuki masa tua dan tanpa harus bekerja keras lagi. Jadi, untuk besar iuran asuransi ini tentu saja berbeda-beda dari setiap polis hingga perusahaan.

Untuk besaran yang akan diterima yakni 5,7% dari gaji karyawan untuk setiap bulannya. Selain itu, ini juga berlaku bagi karyawan penerima upah di suatu perusahaan. Kemudian untuk para pekerja lepas ataupun yang tidak di bawah perusahaan maka akan mendapatkan sebesar 2% dari penghasilan setiap bulannya.

Itulah informasi tentang biaya asuransi karyawan yang ada di sebuah perusahaan. Semoga informasi tersebut bisa menambah wawasan Anda tentang asuransi karyawan.

4 Rekomendasi Asuransi Karyawan Murah yang Cocok Dipilih

4 Rekomendasi Asuransi Karyawan Murah yang Cocok Dipilih

Jika perusahaan menyediakan program asuransi, baik itu seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi pensiunan dan sebagainya tentu hal ini membuat tenang semua karyawan. Pasalnya dengan adanya asuransi tersebut memberikan sebuah jaminan kepada karyawan terhadap hal-hal buruk menimpa dirinya suatu saat nanti. Untuk itu, sebagai informasi yang tepat maka berikut ini ada beberapa rekomendasi asuransi karyawan murah yang dapat dipilih.

1. FWD

Untuk asuransi karyawan dengan premi murah yang pertama yaitu FWD. Di mana FWD ini merupakan salah satu perusahaan asuransi terbaik yang bisa Anda pilih. Perusahaan ini juga menawarkan produk asuransi kesehatan keluarga yang sangat rekomended dan bisa Anda pilih secara pribadi.

Namun, bagi perusahaan yang ingin memilih asuransi karyawan murah terutama untuk program asuransi kesehatan maka Anda bisa memilih produk asuransi FWD bebas handal. Di mana untuk biaya preminya sekitar Rp. 75.000 saja. Selain itu, untuk manfaat dari program asuransi kesehatan FWD ini bisa diklaim seperti biaya obat, biaya rawat inap, biaya dokter, biaya rawat jalan, biaya cek laboratorium dan biaya-biaya perawatan lainnya.

2. Sinarmas

Selanjutnya ada pula perusahaan asuransi dari Sinarmas. Tahukah Anda bahwa Sinarmas juga memiliki beberapa pilihan jenis asuransi kesehatan, baik itu untuk asuransi kesehatan individu dan asuransi kesehatan kelompok.

Selain itu, untuk masing-masing produk kesehatan dari Sinarmas ini tentu saja memiliki kelebihan dan juga keunggulannya tersendiri. Namun, jika berbicara secara garis besar untuk asuransi kesehatan dari Sinarmas ini akan menawarkan premi yang cukup terjangkau yakni mulai dari Rp. 77.000 per bulannya dan nantinya Anda juga bisa mendapatkan manfaat pertanggungan hingga sampai Rp. 200 juta.

3. Cigna

Cigna juga menjadi sebuah perusahaan asuransi yang memiliki premi terjangkau dan murah. Untuk pilihan asuransi kesehatan dari Cigna yaitu Health Protection. Jadi, nantinya premi yang harus dibayarkan setiap bulannya sekitar Rp. 36.000 saja.

Meskipun premi dari asuransi kesehatan Cigna ini terjangkau dan murah maka perusahaan ini akan tetap memberikan manfaat pertanggungan dengan maksimal. Selain itu, untuk klaim asuransi karyawan di Cigna ini juga sangat mudah serta Anda nantinya bisa menikmati manfaat pertanggungan berupa dari biaya santunan perawatan rumah sakit hingga sampai Rp. 1 juta per harinya.

Tak hanya itu saja, jika selama 2 tahun masa pertanggungan Anda tidak melakukan klaim apapun maka Anda bisa mendapatkan bonus 25%, yang mana dari total keseluruhan premi yang telah Anda bayarkan. Bagaimana, sangat menguntungkan sekali bukan?

4. AXA Mandiri

Asuransi AXA Hospital Plus Lifer menjadi salah satu produk asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh AXA Mandiri. Untuk premi per bulannya mulai dari Rp. 140.000 dan Anda bisa mendapatkan pula manfaat pertanggungan asuransi kesehatan seperti biaya perawatan inap hingga sampai Rp. 2 juta untuk per harinya. Manfaat pertanggungan dari produk kesehatan ini dapat Anda nikmati hingga Anda berusia 65 tahun.

Jadi, itu dia ada beberapa rekomendasi asuransi karyawan murah yang dapat perusahaan pilih nantinya sebagai asuransi karyawan di perusahaan Anda.

3 Jenis Asuransi Karyawan Yang Wajib Diketahui

3 Jenis Asuransi Karyawan Yang Wajib Diketahui

Asuransi merupakan salah satu jaminan dari perusahaan yang sangat dibutuhkan oleh karyawan. Jadi, dengan adanya asuransi seperti ini membuat semua karyawan bisa mendapatkan jaminan terutama dalam bekerja dan membuat mereka tidak khawatir sewaktu-waktu terjadi hal buruk yang menimpa dirinya. Oleh karena itu, berikut ini ada beberapa jenis asuransi karyawan perusahaan yang harus diketahui.

1. Asuransi Pensiun

Untuk asuransi pertama yaitu asuransi pensiun. Ketika para karyawan yang akan memasuki masa pensiunan ataupun memang sudah tidak mampu lagi bekerja maka perusahaan bisa membuat asuransi pensiun ini. Contohnya yaitu seperti jaminan hari tua dan program jaminan pensiun.

Untuk itu, setiap bulannya perusahaan dapat membayar sebagian besar premi dari Jaminan pensiun dan juga jaminan hari tua sehingga karyawan yang akan masuk usia pensiun mendapatkan dana tunai dari asuransi tersebut. Selain itu, jika karyawan meninggal dunia sebelum pensiun, cacat permanen, sakit dan tidak mampu bekerja lagi atau di PHK juga akan masuk ke dalam program asuransi pensiun.

2. Asuransi Kesehatan

Berikutnya asuransi kesehatan. Di mana untuk asuransi seperti ini memang paling banyak dibutuhkan dan diinginkan oleh setiap karyawan. Pasalnya dari tahun ke tahun untuk biaya medis dan juga tarif dokter akan semakin mahal.

Oleh karena itu, salah satu asuransi karyawan perusahaan yang dapat diberikan oleh perusahaan nantinya yaitu BPJS Kesehatan. Di mana perusahaan nantinya akan membayar tunjangan BPS tersebut setiap bulannya sehingga para karyawan perusahaan bisa mendapatkan manfaat dari program asuransi kesehatan ini, misalnya seperti biaya obat, rawat inap, rawat jalan, biaya operasi dan sebagainya.

3. Asuransi Jiwa

Selain asuransi kesehatan tentu saja asuransi jiwa sama hal pentingnya. Di mana asuransi jiwa ini dapat dijadikan sebagai proteksi atas resiko hal-hal yang tidak terduga, misalnya kematian, yang mana ini bersangkutan pula dengan ekonomi keluarga.

Jadi, ada manfaat dari klaim asuransi karyawan yang satu ini, yang mana nantinya asuransi jiwa ini bisa berupa seperti santunan tunai untuk keluarga yang ditinggalkan ataupun ahli waris dari karyawan yang telah meninggal dunia tersebut. Uang tersebut diharapkan agar keluarga dapat melanjutkan hidup dengan baik dan memenuhi semua kebutuhannya.

Asuransi jiwa ini akan dibayarkan oleh perusahaan untuk setiap bulannya. Untuk manfaat lainnya yang diperoleh dari asuransi tersebut yakni biaya pemakaman, santunan tunai dan berkala hingga bantuan pendidikan anak.

Tak hanya itu saja, asuransi jiwa ini juga bisa memberi manfaat untuk kesejahteraan dan finansial kepada pihak keluarga ataupun ahli waris, apabila nantinya karyawan tersebut telah meninggal dunia. Pada biasanya untuk nilai manfaatnya maksimal sekitar Rp. 100 juta.

Jadi, itu dia ada beberapa jenis asuransi karyawan perusahaan yang sangat dibutuhkan oleh karyawan di perusahaan Anda.

Bagaimana Asuransi Kesehatan Untuk Karyawan Swasta

Bagaimana Asuransi Kesehatan Untuk Karyawan Swasta

Sebenarnya tak banyak bedanya antara asuransi kesehatan karyawan swasta dengan asuransi kesehatan yang diberikan kepada pegawai negeri. Hal tersebut tergantung pada kebijakan dan besarnya anggaran tiap perusahaan swasta yang ada.

Asuransi Kesehatan bagi Pegawai Negeri

Bagi tiap pegawai negeri maka pemerintah telah mengatur yakni dengan memberikan asuransi kesehatan dari JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang diselenggarakan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Cakupan pertanggungan asuransinya sudah cukup memadai, dan lengkap, yakni termasuk biaya rawat inap, dan rawat jalan, juga kehamilan serta melahirkan, dan keperluan optik atau kacamata, juga kesehatan gigi dan lain sebagainya.

Dapat dikatakan juga tanpa plafon biaya sepanjang segala sesuatunya telah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh BPJS. Selain itu juga  berlaku tanpa pre existing condition, jadi  penyakit bawaan sebelum mendaftar BPJS pun akan bisa tetap ditanggung, suatu hal yang tak akan tercover pada asuransi kesehatan yang lainnya. Jadi sebenarnya asuransi kesehatan yang disediakan telah memadai, meski jika ingin fasilitas lebih seperti jika ingin naik kelas perawatan atau untuk keperluan estetika maka harus membayar sendiri.

Bagi karyawan BI dan mungkin pada BUMN lain maka ada yang disediakan dokter khusus sendiri dan juga sistem kesehatan sendiri dengan menggunakan anggaran tiap instansi yang bersangkutan, yang terpisah dari anggaran BPJS. Asuransi tersebut meliputi juga asuransi bagi para anggota keluarganya yang terdaftar.

Asuransi kesehatan untuk karyawan swasta

Tiap perusahaan swasta pun diwajibkan oleh pemerintah untuk mendaftarkan karyawannya pada BPJS kesehatan guna mendapatkan JKN. Sehingga para karyawan swasta pun bisa sama mendapat asuransi kesehatan dari BPJS sebagaimana hal nya bagi para pegawai negeri. Sedangkan cakupan asuransinya yakni apakah hanya bagi pegawai yang bersangkutan saja atau termasuk juga dengan anggota keluarganya maka itu tergantung kebijakan tiap perusahaan swasta yang ada.

Meskipun kini pihak BPJS kesehatan menerapkan peraturan bahwa iuran JKN hanya bisa dibayar per KK, jadi harus dibayar bersama dengan seluruh anggota keluarga sesuai yang tercantum di KK seluruhnya. Tak bisa dibayar secara perorangan. Namun perusahaan swasta bisa saja melakukan pemotongan biaya itu diambil dari gaji karyawan yang bersangkutan.

Di sisi lain perusahaan swata juga bisa memberikan asuransi tambahan, selain JKN dari BPJS, yakni berupa asuransi kesehatan swasta, yang bisa digunakan untuk menambah fasilitas kesehatan bagi karyawan, guna mengcover biaya kesehatan yang tak ditanggung oleh JKN BPJS.

Jadi hal tersebut sangat tergantung pada kebijakan dan kondisi keuangan atau anggaran tiap perusahaan swasta yang ada. Pada perusahaan swasta yang besar maka biasanya para karyawannya akan mendapat tambahan asuransi lain guna melengkapi asuransi dari BPJS yang telah ada.

Itulah antara lain beberapa perbedaan antara asuransi pegawai negeri dengan karyawan swasta.

Pentingnya Asuransi Kesehatan Untuk Karyawan Perusahaan

Pentingnya Asuransi Kesehatan Untuk Karyawan Perusahaan

Asuransi kesehatan untuk karyawan perusahaan sangat penting agar karyawan tenang dalam bekerja. Sehingga sebaiknya perusahaan pun menyediakan fasilitas ini bagi karyawannya. Berikut ini beberapa hal tentang penyebab pentingnya asuransi kesehatan karyawan perusahaan itu.

Memberikan Proteksi dari Kecelakaan Kerja

Tiap kegiatan kerja mengandung risiko akan terjadinya kecelakaan kerja sewaktu-waktu dalam berbagai bentuknya. Dalam hal ini bisa berupa sakit secara fisik maupun mental. Baik itu yang dialami secara langsung ketika sedang bekerja, seperti terpotongnya tangan pada saat sedang bekerja di pabrik ketika memasukkan bahan produksi pada mesin pengolah, atau terbentur atau cederanya kepala akibat kejatuhan material bahan produksi dari atas, dan lain sebagainya.

Bisa juga sakit itu akibat akumulasi beban kerja yang dirasakan dalam jangka waktu yang panjang, contohnya seperti bertambahnya minus kacamata akibat karyawan lama bekerja menatap layar komputer, atau stres akibat deadline kerja, atau sistem lingkungan kerja yang buruk dan bising sehingga membuat pendengaran karyawan jadi berkurang, atau sistem reward dan punishment yang subyektif dan tidak transparan sehingga terakumulasi membuat stres karyawan, atau berubahnya warna kulit tangan karyawan dan timbulnya kanker di tangan yang secara terus menerus bersentuhan langsung dengan berbagai zat pewarna selama proses produksi, atau sakitnya pergelangan tangannya akibat melakukan gerakan berulang-ulang yang sama dalam jangka panjang,  dan lain sebagainya.

Menghemat Biaya baik bagi Perusahaan maupun Karyawan

Jika tanpa asuransi maka biaya pengobatannya akan sangat besar sekali dan membebani anggaran perusahaan. Begitu juga akan berat jika biaya harus ditanggung oleh karyawan sendiri. Jika dihitung-hitung maka biaya premi asuransinya masih lebih kecil dibandingkan dengan biaya pengobatan saat karyawan sakit.

Memberi Rasa Tenang

Dengan adanya asuransi kesehatan untuk karyawan perusahaan ini para pekerja akan bisa bekerja dengan tenang. Tak perlu merasa khawatir lagi karena jika sakit maka beban biayanya sudah ditanggung perusahaan melalui asuransi. Asuransi kesehatan tersebut bisa meliputi sakit umum yang tak terkait langsung dengan pekerjaan karyawan, seperti sakit diabetes, sakit jantung, gigi dan lain sebagainya.

Begitu juga tak hanya bagi karyawan yang bersangkutan saja tapi bisa jiga mencakup dengan keluarganya, yakni biasanya termasuk istri atau suami yang menyatakan diri ikut istri, dan anak yang biasanya dibatasi maksimal hingga dua atau tiga anak yang terdaftar.

Dengan demikian maka biaya persalinan dan jika anak sakit maka biaya pengobatan dan rawat inapnya pun akan ikut ditanggung perusahaan lewat asuransi. Hal ini akan menambah kenyamanan karyawan dalam bekerja dan produktivitas pun akan meningkat.

Pemerintah telah mengatur agar tiap perusahaan mendaftarkan keanggotaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang menyelenggarakan asuransi kesehatan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Selain memberikan fasilitas asuransi kesehatan maka sebelumnya perusahaan juga harus menerapkan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dengan baik.

Manfaat Paling Penting Asuransi Kesehatan Karyawan Yang Sering Dilupakan

Manfaat Paling Penting Asuransi Kesehatan Karyawan Yang Sering Dilupakan

Salah satu perlindungan yang bisa didapatkan oleh seorang karyawan dalam sebuah perusahaan adalah mendapatkan asuransi kesehatan perusahaan. Setiap perusahaan mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap karyawan selain BPJS ketenagakerjaan dan juga kesehatan.

Kali ini secara lebih spesifikasi akan membahas perihal manfaat asuransi kesehatan untuk karyawan perusahaan. Supaya lebih meningkatkan kesejahteraan karyawan memang kewajiban dari perusahaan untuk memberikan perlindungan terhadap mereka. Adanya asuransi karyawan ini bisa menjadi pertimbangan bagi seseorang untuk masuk ke dalam perusahaan tersebut.

Manfaat Asuransi Kesehatan Untuk Karyawan

Banyak sekali manfaat dari asuransi ini yang bisa di dapatkan bagi para pekerja, terlepas dari apa saja jabatan yang mereka miliki. Berikut ini adalah beberapa manfaat dari asuransi karyawan yang wajib diketahui :

1. Meningkatkan kesejahteraan dari karyawan

Memberikan asuransi kesehatan kepada para karyawan akan memberikan dampak terhadap kesejahteraan mereka. Hal ini juga akan memberikan kesempatan pada karyawan untuk melihat bahwa perusahaan yang sedang kamu jalankan bukan hanya sekedar peduli dengan profit. Namun, kesehatan karyawan juga menjadi prioritas utama, sudah sewajarnya memang jika perusahaan harus menanggung asuransi kesehatan karyawan. Pada saat karyawan jatuh sakit maka perusahaan yang akan menanggungnya, hal ini juga akan berlaku untuk anggota keluarga inti mereka.

Misalnya ketiak istri tiba-tiba jatuh sakit dan membutuhkan biaya yang tidak murah, maka asuransi kesehatan karyawan bisa untuk menutup biaya yang diperlukan dengan baik. Karyawan jadi mempunyai hidup yang sejahtera dan meningkatkan loyalitas kerja karyawan terhadap perusahaan.

2. Karyawan merasa aman karena terlindungi

Saat karyawan sudah mempunyai asuransi mereka akan lebih terasa nyaman ketiak sedang bekerja. Hal ini disebabkan oleh karena kamu sudah memberikan mereka perlindungan dari berbagai hal yang tidak diinginkan. Kita tidak bisa tahu kapan musibah akan datang, walaupun asuransi tidak memalu untuk menghalangi risiko tetapi setidaknya risiko tersebut sudah dilindungi dengan asuransi.

3. Meminimalkan risiko di saat terkena musibah

Fungsi paling utama dari asuransi kesehatan untuk karyawan perusahaan adalah supaya lebih bisa untuk meminimalkan risiko beserta diberikannya perlindungan. Di saat karyawan jatuh sakit dan digunakan agar bisa menanggung biaya untuk perawatan tersebut. Nantinya ketiak karyawan jatuh sakit secara tiba-tiba akan lebih siap.

4. Memberikan perlindungan karyawan dari segi finansial

Kesehatan memang begitu mahal harganya, kebanyakan orang tidak akan mengeluarkan biaya yang murah ketiak harus memeriksakan diri ke dokter. Apa lagi jika memiliki penyakit yang sangat serius, di sini peran asuransi untuk melindungi mereka dari segi finansial. Pada saat mereka jatuh sakit dan sedang tidak memiliki uang, mereka dapat mengandalkan asuransi kesehatan untuk karyawan swasta.

Ada beberapa perusahaan yang memberikan fasilitas asuransi secara cashless, sehingga nantinya karakter tidak harus mengeluarkan uang milik mereka sendiri.

Cara Memilih Broker Asuransi Kesehatan Berkualitas Terbaik

Jika kamu masih dibingungkan dengan memilih perusahaan asuransi yang paling tepat untuk kebutuhan, maka menggunakan jasa broker asuransi ini bisa dijadikan pilih yang paling tepat. Menggunakan jasa broker ini akan jauh lebih menghemat waktu tidak dibebankan dengan pengisian from aplikasi dll.

Broker asuransi ini dibentuk supaya lebih bisa membantu masyarakat dalam membeli berbagai produk asuransi dan memberikan pendampingan jika nantinya terdapat klaim. Oleh sebab itu perhatikan beberapa cara memilih perusahaan asuransi kesehatan karyawan FWD, berikut ini :

1. Lakukan pengecekan terhadap premi asuransi

Sangat penting sekali untuk menyesuaikan budget yang kamu miliki dengan besaran premi asuransi yang kamu gunakan.

2. Perhatikan dengan pelayanan yang akan diberikan

Pilih perusahaan asuransi kesehatan untuk karyawan swasta yang akan memberikan layanan dengan cara online. Cara yang seperti ini bisa membuat setiap pelanggan maupun calon pelanggan dapat mencari berbagai informasi dalam website. Misalnya mencari informasi dengan program yang akan diberikan, partner broker dan premi yang nantinya wajib untuk dibayarkan. Adanya sistem online ini lebih memudahkan para konsumen untuk melakukan tanya jawab ke pihak customer service tentang berbagai informasi yang diperlukan.

3. Perhatikan kredibilitas dari jasa broker yang nantinya akan digunakan

Kredibilitas perusahaan broker yang akan kamu pakai nantinya baik atau tidaknya, perhatikan dengan teliti kualitas dan juga pelayanan yang akan diberikan oleh perusahaan. Kamu bisa mencarinya melalui testimoni dari para konsumen sebelumnya melalui internet maupun kepada orang yang sudah pernah menggunakan jasanya.

4. Cari tahu cara cek dan juga proses klaim dari asuransi yang dipakai

Jika kamu menggunakan asuransi yang berasal dari broker, maka hal yang paling wajib untuk diketahui adalah bagaimana proses klaim dari asuransi itu. Tanyakan hal yang satu dengan bak sebelum memberikan keputusan untuk bergabung.

5. Produk asuransi yang ditawarkan

Penting sekali untuk memperhatikan berbagai produk asuransi yang akan ditawarkan, pastinya akan mempunyai berbagai macam dari produk asuransi yang sudah diberikan oleh partner. Keuntungan yang bisa di dapatkan pada saat menggunakan jasa broker ini adalah memberikan berbagai macam informasi beserta produk yang sangat tepat untuk kamu.

Broker dapat memberitahukan berbagai perusahaan asuransi terbaik yang ada di Indonesia yang paling tepat dan menyesuaikan dengan kebutuhan. Pada satu budget yang kamu miliki juga terbatas, kamu bisa memberitahu permasalahan tersebut kepada broker asuransi. Cara ini juga bisa membuat seorang broker bisa memberikan informasi yang terbaik dan sesuai dengan keperluan.

6. Lihat perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan broker

Perhatikan dengan baik dan teliti broker tersebut bekerja sama dengan perusahaan asuransi yang seperti apa. Penting untuk memastikan broker yang dipilih bekerja sama dengan berbagai penyedia asuransi dengan kredibilitas yang sangat baik dan memiliki konsumen yang banyak.

Adanya kerja sama yang seperti ini, tentunya bisa membuat kamu lebih yakin dengan kredibilitas broker asuransi yang akan digunakan, selain itu kamu juga bisa menentukan pilihan asuransi yang paling tepat.

Biasanya produk asuransi akan mengcover untuk rawat inap, tindakan medis tertentu seperti kanker, persalinan, layanan di instalasi kesehatan yang disesuaikan dengan penyakit, persalinan dan yang paling baru adalah perlindungan dari COVID-19. Oleh sebab itu berikan asuransi kesehatan karyawan yang ada dalam perusahaan hanya menggunakan asuransi yang paling terpercaya.

Selain itu pastikan perusahaan asuransi yang akan digunakan memberikan klaim yang mudah, layanan paling baik selama 24 jam, cepat, dan memiliki staf yang ramah. Kesehatan dalam sebuah perusahaan bukan hanya akan bergantung dari keuntungan yang di dapatkan tetapi lingkungan kerja yang sehat, memiliki jenjang karier, jaminan kesehatan untuk para karyawan.

Karyawan merupakan aset utama dalam perusahaan jika nantinya karyawan mudah sakit dan tidak memeriksakan kesehatan dengan tidak baik, maka bisa mempengaruhi dalam pekerjaan, tidak lancar sehingga operasional di dalam perusahaan tidak akan berjalan secara sehat.

Manfaat Asuransi PHK Karyawan, Buat Usah Menjadi Lebih Aman

Manfaat Asuransi PHK Karyawan, Buat Usah Menjadi Lebih Aman

Asuransi PHK karyawan adalah sebuah produk asuransi yang akan memberikan perlindungan pada perusahaan yang mengalami pailit. Pailit ini menyebabkan perusahaan tidak memiliki pilihan lain selain melakukan PHK pada karyawannya. Saat melakukan PHK, perusahaan pastinya harus memberikan pesangon yang sudah menjadi hak karyawan.

Pesangon ini besarnya bisa mencapai 36x gaji karyawan biasanya untuk bertahan setidaknya satu tahun. Tentu saja, perusahaan yang tengah pailit akan kesulitan menanggung hal tersebut apalagi jika proses PHK terjadi secara besar-besaran. Di sinilah produk asuransi ini berperan, produk asuransi ini akan mengcover dana pesangon ini.

Asuransi karyawan yang di PHK ini akan memberikan perlindungan pada karyawan jika mengalami pemutusan hubungan kerja. Berikut ini ada beberapa manfaat yang didapatkan dari asuransi PHK untuk karyawan ini.

1. Jaminan Pemberian Pesangon

Dengan produk asuransi ini ada jaminan bahwa perusahaan akan membayar pesangon tepat waktu. Beberapa produk asuransi ini akan mengcover keseluruhan pesangon karyawan, beberapa produk lain hanya mengcover sebagian dana pesangon saja. Namun, tentu saja adanya asuransi ini tetap akan meringankan beban keuangan perusahaan yang sudah pailit.

2. Adanya Tambahan Asuransi Kesehatan dan Kematian

Biasanya produk asuransi satu ini sudah lengkap dengan asuransi kesehatan karyawan dan asuransi kematian. Jadi, jika ada karyawan yang sakit atau meninggal dunia. Perusahaan apalagi yang sedang mengalami pailit, tidak perlu bingung lagi untuk menentukan dan memberikan santunan. Karena, semua itu akan dihitung dan dicover oleh asuransi yang sudah dibayarkan sebelumnya.

3. Rasa Aman Bagi Karyawan

Adanya asuransi PHK karyawan ini bisa memberikan rasa aman yang lebih para karyawan yang bekerja. Karena, adanya kepastian pesangon dan jaminan kerja walaupun karyawan mengalami PHK. Jaminan ini, akan membuat karyawan lebih fokus bekerja dan tidak perlu mengkhawatirkan mengenai jaminan hak mereka.

4. Sebagai Produk Investasi

Produk asuransi ini merupakan produk asuransi yang berjangka panjang. Karena itu, pihak asuransi biasanya memutarkannya untuk berinvestasi. Hasil investasi ini bisa diberikan keuntungannya sebagian pada pihak yang mengambil asuransi. Namun, besaran hasil investasi ini benar-benar bergantung pada pergerakan pasar saham saat itu.

5. Komplit dengan Asuransi Kecelakaan Kerja

Banyak produk asuransi satu ini yang sudah dilengkapi dengan asuransi kecelakaan kerja bagi karyawan juga. Jadi, jika karyawan mengalami kecelakaan kerja perusahaan tidak perlu lagi memikirkan dan menghitung dana santunan dan dana perawatan. Semua itu akan diatur dan dihitung oleh pihak asuransi menjadi satu paket dengan asuransi PHK nya.

Itulah manfaat dari asuransi PHK karyawan, tidak ada salahnya bagi perusahaan maupun karyawan untuk mengikuti produk asuransi ini. Produk asuransi ini bisa menjadi jaminan baik untuk karyawan dan perusahaan. Bisa menjadi jaminan jika saja perusahaan menghadapi masa-masa sulit seperti pandemi COVID-19 ini.

Memilih Asuransi Karyawan Terbaik Untuk Kesehatan

Memilih Asuransi Karyawan Terbaik Untuk Kesehatan

Setiap orang berhak dan membutuhkan akses pada fasilitas kesehatan termasuk karyawan. Seorang karyawan tidak boleh hanya fokus pada pekerjaannya saja. Namun juga, harus menjaga kesehatannya dan menyiapkan langkah-langkah untuk menangani kemungkinan terburuk. Karena itu, seorang karyawan membutuhkan asuransi karyawan terbaik di bidang kesehatan.

Memilih asuransi karyawan di bidang kesehatan ini bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan. Karyawan harus benar-benar memperhatikan beberapa aspek di dalamnya. Hal ini agar asuransi bisa memberikan jaminan dan menjadi jaring pengaman yang kuat bagi karyawan.

Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan ketika memilih asuransi. Terutama di bidang kesehatan bagi karyawan. Dengan memperhatikan hal di bawah ini, karyawan bisa mendapatkan asuransi yang benar-benar dapat diandalkan.

1. Pahami Dulu Jenis Asuransi Kesehatan yang Ditawarkan

Asuransi kesehatan karyawan biasanya ditawarkan dalam berbagai skema. Ada skema asuransi yang dapat membayar dan mengcover seluruh biaya pengobatan di fasilitas kesehatan. Ada juga skema yang hanya membayar sebagian saja atau mungkin ada batas biaya pengobatannya.

Prosedur dan jenis produk ini harus dipahami benar oleh karyawan bagaimana cara pembayaran premi dan pemberian benefitsnya. Setelah memahami benar produk yang ditawarkan, karyawan bisa memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan bayar, dan fasilitas yang diberikan.

2. Benefit yang Diberikan

Untuk memilih asuransi karyawan terbaik pada aspek kesehatan. Karyawan juga harus memperhatikan sebanyak apa benefits atau keuntungan yang diberikan. Apakah manfaat ini sesuai dengan premi yang dibayarkan oleh karyawan. Misalnya saja, asuransi yang dipilih sudah mengcover semua biaya pengobatan. Tidak hanya anda, namun juga seluruh keluarga sehingga karyawan tidak perlu mengkhawatirkan biaya pengobatan lagi.

3. Sesuaikan dengan Anggaran

Untuk memilih asuransi kesehatan karyawan, jangan mudah tergoda dengan benefits yang diberikan. Karena, biasanya banyaknya benefits yang diberikan sebanding dengan premi yang dibayarkan. Padahal, mungkin saja kemampuan bayar karyawan tidak sesuai dengan premi yang harus dibayar.

Karena itu, baiknya untuk menyesuaikan produk asuransi dengan kemampuan membayar premi. Untuk menentukan hal ini karyawan harus mempertimbangkan juga kebutuhannya akan fasilitas kesehatan. Karyawan bisa memilih produk asuransi yang memenuhi kebutuhan kesehatan, namun dengan harga yang terbilang menjangkau.

4. Sesuai dengan Kebutuhan Karyawan

Seperti yang dikatakan sebelumnya, bahwa asuransi kesehatan itu banyak produk dan jenisnya. Adanya banyak varian ini, biasanya membuat karyawan menjadi bingung memilih. Akhirnya malah memilih produk yang kurang tepat dengan kebutuhan medisnya.

Karena itu, sebelum memilih lebih baik karyawan melakukan pemeriksaan medis terlebih dahulu. Agar diketahui riwayat kesehatan karyawan. Hal ini bisa membantu karyawan untuk memilih produk asuransi yang lebih sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih asuransi karyawan terbaik di aspek kesehatan. Segera daftarkan diri di asuransi kesehatan yang tepat dan jangan menunggu sampai tubuh ambruk karena sakit.

Memahami Jenis – Jenis Asuransi Karyawan Perusahaan Dan Tingkat Risiko

Memahami Jenis – Jenis Asuransi Karyawan Perusahaan Dan Tingkat Risiko

Kesejahteraan karyawan merupakan suatu bentuk kepedulian perusahaan untuk menunjang kinerja serta kenyamanan pegawainya. Selain gaji dan lingkungan kerja yang baik, asuransi karyawan menjadi hak utama yang harus diberikan kepada pegawai sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang dicapai.

Agar lebih paham akan hak sebagai karyawan, berikut ini beberapa jenis asuransi karyawan perusahaan.

1. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa merupakan salah satu hak penting khususnya bagi seorang pegawai yang berstatus sebagai kepala keluarga. Saat terjadi kecelakaan saat menjalankan tugas, maka keluarga yang ditinggalkan akan menerima dana. Dana asuransi yang diterima sebesar 48 kali gaji setelah perusahaan maupun keluarga melakukan pelaporan klaim.

2. Asuransi Kecelakaan

Kemungkinan terjadi kecelakaan saat bekerja tidaklah mustahil. Umumnya asuransi jenis ini diberikan bagi karyawan yang memiliki resiko kerja tinggi seperti di bidang pertambangan, kontraktor, sopir dan pekerjaan lain yang rawan terjadi kecelakaan. Perlindungan minimal yang perlu diberikan pada karyawan dengan risiko kecelakaan kerja adalah BPJS Ketenagakerjaan.

Semua biaya asuransi karyawan ditanggung oleh perusahaan serta kisaran dana yang diterima sesuai dengan tingkat risiko yang mungkin terjadi. Apabila terjadi kecelakaan karyawan akan menerima perawatan dan rawat inap apabila diperlukan. Selain itu karyawan akan menerima santunan sebesar 100% untuk 12 bulan pertama. Namun, apabila setelah 12 bulan belum sembuh maka karyawan akan menerima 50% setiap bulan sampai sembuh total.

3. Pendidikan

Asuransi pendidikan merupakan solusi bagi karyawan yang ingin membiaya pendidikan anak, namun memang sangat jarang ada perusahaan yang memberikan jaminan ini.

4. Asuransi Perjalanan

Saat melakukan perjalanan dinas, seorang karyawan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari tempat kerjanya. Asuransi karyawan perusahaan ini diberikan karena adanya risiko yang dapat membahayakan pegawai selama melakukan perjalanan. Layanan yang diberikan antara lain penggantian biaya, ganti rugi apabila ada keterlambatan penerbangan, serta perlindungan barang.

5. Jaminan Hari Tua

Kesejahteraan karyawan tidak berhenti setelah pensiun, beberapa perusahaan menawarkan asuransi pensiun dengan mengikuti program Jaminan Pensiun (JP) maupun Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan akan menerima dana setelah masuk pada usia pensiun.

6. Asuransi Kesehatan Karyawan

Asuransi kesehatan adalah jaminan perlindungan wajib yang harus diberikan kepada pegawainya. Manfaat yang diterima bukan hanya untuk karyawan namun dapat digunakan bagi anggota keluarga yang sakit tergantung dari jenisnya. Umumnya biaya asuransi dibayar dari gaji karyawan sebesar 1% dan 4% yang ditanggung oleh perusahaan.

7. Asuransi Perlindungan Aset

Asuransi yang satu ini berfungsi untuk menjaga keamanan atau proteksi aset baik properti maupun kendaraan. Asuransi ini bisa diterima oleh karyawan terlebih bagi mereka yang bekerja di lokasi dengan risiko bencana alam yang tinggi. Namun, jenis asuransi ini jarang diberikan oleh perusahaan.

Jenis – jenis asuransi karyawan perusahaan di atas tidak diberikan semua oleh perusahaan, melainkan hanya beberapa jaminan yang dianggap perlu dan sesuai dengan beban kerja karyawan. Semoga dengan informasi di atas anda bisa lebih bijaksana dalam memilih tempat kerja yang mampu menghargai dan menjamin kesejahteraan karyawannya.

Asuransi Karyawan Perusahaan, Jenis, Cakupan, Dan Cara Klaim

Asuransi Karyawan Perusahaan, Jenis, Cakupan, Dan Cara Klaim

Dalam melaksanakan tugasnya, biasanya seorang karyawan perusahaan dipayungii oleh asuransi. Asuransi ini bisa diadakan oleh perusahaan tempatnya bekerja, yang selanjutnya biasa disebut asuransi karyawan perusahaan. Cakupannya cukup luas dan beragam, mulai dari asuransi jiwa, asuransi Kesehatan, sampai dana pensiun.

Sejauh ini, asuransi karyawan cukup banyak yang menawarkan jasanya. Namun, terkait dengan asuransi untuk karyawan dari perusahaan diperlukan pembahasan yang lebih dalam lagi untuk mengetahui seluk beluknya.

Simak ulasan di bawah ini sampai selesai untuk pembahasan asuransi perusahaan untuk karyawan.

Jenis Asuransi Karyawan Perusahaan

  1. Asuransi Jiwa Karyawan

Asuransi jiwa tidak hanya menyangkut tentang kematian seorang karyawan, santunan yang mengikutinya, dan pengurusan ahli waris. Namun juga mencakup pada adanya kemungkinan kecelakaan dalam bekerja yang menyebabkan Total Permanent Disability atau cacat permanen.

  1. Asuransi Kesehatan Karyawan

Selanjutnya adalah asuransi kesehatan, yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun swasta. Asuransi Kesehatan yang disediakan dari pemerintah adalah BPJS Kesehatan yang cakupannya cukup lengkap mulai dari perawatan medis, kehamilan, dan rawat inap di rumah sakit. Akan tetapi kekurangannya adalah lambatnya pelayanan.

Kemudian asuransi karyawan perusahaan di bidang Kesehatan yang diselenggarakan swasta, memiliki premi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan asuransi dair pemerintah, akan tetapi tentu pelayanan yang didapatkan bisa lebih cepat.

  1. Dana Pensiunan Karyawan

Terakhir adalah asuransi dalam bentuk dana pensiun. Untuk para karyawan yang bekerja dalam perusahaan swasta, bisa di-back up dengan dana pensiun dari BPJS ketenagakerjaan. Dana yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sesuai kehendak, selama memenuhi persyaratannya.

Untuk para PNS atau ASN sudah tentu dikelola PT Taspen dalam Tabungan Hari Tua. Produk jaminan ini terbatas hanya untuk kalangan tertentu, dan tidak bisa dirasakan semua orang.

Terakhir adalah dana Pensiun yang dikelola asuransi swasta dalam Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Cakupannya cukup luas, mulai dari pensiun karena usia, asuransi pesangon saat pegawai terkena PHK, maupun ketika harus resign.

Cara Klaim Asuransi Karyawan

  1. Reimbursement

Adalah cara penggantian klaim dengan cara peserta asuransi membayar tagihan kesehatannya sendiri terlebih dahulu, kemudian dokumennya dikirimkan pada penyelenggara asuransi, untuk pihak asuransi mengganti biaya tersebut. Biasanya dilakukan untuk asuransi Kesehatan karyawan.

  1. Cashless

Selanjutnya adalah Cashless, adalah cara penggantian klaim biaya Kesehatan hanya dengan menggunakan kartu. Biasanya dengan digesekkan atau cukup ditunjukkan.

  1. Santunan tunai

Metode ini dilakukan pada ahli waris atau keluarga peserta asuransi yang meninggal karena kecelakaan atau sakit, juga kepada yang mengalami cacat permanen.

  1. Santunan pensiun

Adalah uang pertanggungan yang bisa diajukan klaimnya kepada perusahaan asuransi oleh para pensiunan atau karyawan yang tidak lagi bekerja pada perusahaan tertentu.

Itulah ulasan tentang asuransi Karyawan Perusahaan, untuk menambah pengetahuan anda tentang cakupan dan jenisnya. Asuransi karyawan yang bagus cukup relatif, karena sering kali disesuaikan dengan kebutuhan.