Ingin Tahu Berapa Biaya Asuransi Karyawan? Cek Dulu Infonya!

Ingin Tahu Berapa Biaya Asuransi Karyawan? Cek Dulu Infonya!

Tahukah Anda bahwa selain gaji dan juga tunjangan maka asuransi juga menjadi hak para karyawan. Di mana manfaat asuransi ini bisa menjadi jaminan kerja buat mereka. Selain itu, besaran biaya asuransi karyawan yang diterima tentu saja berbeda-beda dan ini tergantung dari perusahaan tempat Anda bekerja. Untuk itu, jika Anda ingin mengetahui informasinya maka bisa simak ulasan berikut ini.

Asuransi Kecelakaan

asuransi kecelakaan ini pada biasanya akan diberikan kepada karyawan yang memang bekerja dengan tingkat resiko yang tinggi. Contohnya seperti para pekerja pertambangan, bangunan dan lainnya. Jadi, bentuk asuransi perlindungan ini yang harus dimiliki karyawan yakni seperti BPJS ketenagakerjaan.

Namun, apabila asuransi tersebut dinilai memang kurang memadai dalam melindungi resiko kecelakaan yang tinggi maka pihak perusahaan bisa memilih asuransi kecelakaan lainnya atau asuransi kecelakaan tambahan.

Selain itu, untuk kisaran biaya asuransi karyawan yang akan diterima tentu saja tergantung pula dari besar kecilnya resiko dari pekerjaan tersebut. Untuk itu, jika karyawan yang mengalami kecelakaan bisa mendapatkan perawatan yang disesuaikan dengan kebutuhan medis. Tak hanya itu saja, karyawan juga akan bisa mendapatkan santunan meskipun ia tidak bekerja 100% selama 12 bulan pertama.

Akan tetapi, jika karyawan tersebut masih belum sembuh juga maka ia berhak untuk mendapatkan 50% bulan selanjutnya hingga benar-benar sembuh.

Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan ini memang sangat penting sekali dan bisa dikatakan bersifat wajib yang harus dimiliki di setiap perusahaan. Sebab, asuransi ini dapat menanggung beban saat sakit, baik itu karyawan tersebut atau bahkan bisa saja anggota keluarganya yang sedang sakit.

Namun, perlu diingat bahwa asuransi kesehatan ini terbagi ke dalam beberapa kategori yakni hanya menanggung khusus karyawan saja atau bisa pula menanggung hingga anggota keluarganya. Biaya asuransi karyawan ini bisa berupa kesehatan yang memang diwajibkan bagi perusahaan yakni berupa BPJS.

Jadi, untuk bisa klaim asuransi karyawan maka nantinya setiap bulan harus membayar premi asuransi sekitar 1%, yang mana premi tersebut harus dibayarkan pula oleh karyawan dengan gajinya. Selain itu, untuk 4% dari gaji karyawan akan dibayarkan oleh perusahaan.

Asuransi Masa Tua

Untuk asuransi masa tua ini sangat dibutuhkan sekali bagi karyawan swasta. Sebab , jika karyawan negeri sudah pasti memiiki jaminan di hari tua. Akan tetapi, perusahaan swasta bisa terbilang sangat jarang memberikan asuransi seperti ini pada karyawannya, karena mengingat eksistensinya di masa depan, baik itu dari segi perusahaan hingga karyawannya.

Namun, pada dasarnya asuransi masa tua ini sangat berguna, mengingat dapat meringankan beban pada saat karyawan tersebut memasuki masa tua dan tanpa harus bekerja keras lagi. Jadi, untuk besar iuran asuransi ini tentu saja berbeda-beda dari setiap polis hingga perusahaan.

Untuk besaran yang akan diterima yakni 5,7% dari gaji karyawan untuk setiap bulannya. Selain itu, ini juga berlaku bagi karyawan penerima upah di suatu perusahaan. Kemudian untuk para pekerja lepas ataupun yang tidak di bawah perusahaan maka akan mendapatkan sebesar 2% dari penghasilan setiap bulannya.

Itulah informasi tentang biaya asuransi karyawan yang ada di sebuah perusahaan. Semoga informasi tersebut bisa menambah wawasan Anda tentang asuransi karyawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *