Asuransi memang dibutuhkan dan penting bagi setiap orang, termasuk juga karyawan perusahaan. Dengan banyaknya perusahaan asuransi, perusahaan diharapkan dapat memberikan rekomendasi perusahaan asuransi terpercaya untuk para pegawainya sebagai bentuk dari kewajiban perusahaan terhadap asuransi karyawan, jika perusahaan juga tidak mengetahui perusahaan asuransi yang profesional dan trusted, mungkin bisa menggunakan jasa dari perusahaan pialang asuransi.
Perusahaan pialang asuransi adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, di mana memberikan jasa konsultasi dan keperantaraan dalam hal penutupan asuransi serta memberikan bantuan dalam menangani penyelesaian ganti rugi pada asuransi yang dialami oleh nasabah. Jadi, pialang asuransi juga bisa menjadi tempat perusahaan berkonsultasi untuk memilih perusahaan asuransi terbaik yang bisa digunakan oleh karyawan perusahaan.
Bedanya pialang asuransi dengan perusahaan asuransi itu sendiri adalah, pialang asuransi berfungsi dan bertugas sebagai perantara seseorang (nasabah) untuk memilihkan suatu produk asuransi dari perusahaan asuransi, dan nasabah tak perlu takut pialang asuransi telah bekerjasama dengan perusahaan asuransi, sebab pialang asuransi tidak boleh berbentuk perseorangan/ individu dan harus berbentuk perusahaan serta diawasi dengan ketat oleh Departemen Keuangan.
Selain itu, pialang asuransi juga memiliki tugas untuk mendampingi nasabah atau tertanggung ketika melakukan klaim asuransi. Sedangkan perusahaan asuransi adalah pihak yang menjual produk asuransi. Jika sudah mengetahui perbedaannya, berikut ini adalah tugas serta tanggung jawab dari pialang asuransi:
Melakukan Analisis Resiko
Sebuah perusahaan pialang asuransi harus dapat menganalisis resiko yang kemungkinan akan diterima oleh nasabah atau tertanggung, di mana resiko ini dapat beripa kehilangan serta pengurangan jika nasabah membeli sebuah produk asuransi. Di sinilah tugas pialang asuransi harus dilaksanakan yaitu meminimalisir sampai menghilangkan resiko tersebut agar tidak kejadian.
Memberikan Saran
Fungsi dari perusahaan pialang asuransi adalah salah satunya memberikan saran kepada nasabah yang paling sesuai untuk mengurus resiko yang terjadi jika nasabah membeli produk asuransi. Jadi, pialang asuransi memiliki kewajiban untuk membuat kontrak asuransi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Melakukan Seleksi Calon Perusahaan Asuransi
Pialang asuransi harus menyeleksi perusahaan asuransi yang produknya akan dibeli oleh nasabah dengan mempertimbangkan dari segi komitmen, kredibilitas, serta reputasi di mana perusahaan asuransi harus memiliki reputasi yang bagus.
Menjalankan Risk Inspection
Selama nasabah dan perusahaan asuransi masih terikat kontrak, pialang asuransi memiliki tanggung jawab untuk menjalankan risk inspection serta administrasi program lainnya, di mana ini termasuk ke dalam claim management service.
Tanggung Jawab Lainnya
Tugas dan tanggung jawab lain perusahaan pialang asuransi adalah menjamin nasabah mendapatkan pelayanan terbaik, yaitu membantu memantau perubahan pada industri asuransi, menegosiasikan jaminan serta resiko asuransi kepada perusahaan asuransi, hingga mendampingi nasabah dalam mengurus klaim.