Menggunakan Broker Asuransi Indonesia, untuk Apa?

Menggunakan Broker Asuransi Indonesia, untuk Apa?

Asuransi menjadi investasi yang dipilih oleh beberapa orang untuk kebutuhan masa yang akan datang. Kebutuhan ini dipertimbangkan karena mengetahui risiko yang mungkin akan terjadi dalam kehidupan manusia. Banyak hal yang bisa dijadikan asuransi, misalnya adalah asuransi kesehatan, asuransi properti, asuransi kecelakaan, dan sebagainya.

Ada banyak jenis asuransi tersebut tentu kita mungkin tidak bisa menggunakan seluruhnya. Pilih yang sesuai kebutuhan saja.

Broker asuransi Indonesia

Daya saing kompetitif antara perusahaan asuransi satu dengan yang lainnya mau tidak mau membuat masyarakat harus semakin selektif dalam memilih jenis asuransi yang akan digunakan. Banyak penipuan berkedok asuransi ini kemudian dikeluarkan kebijakan oleh pemerintah mengenai broker asuransi.

Broker asuransi Indonesia sendiri merupakan suatu badan yang dibentuk dengan tujuan untuk membantu nasabah dalam mendapatkan hak-hak mereka terhadap perusahaan asuransi. Nasabah di sini memiliki posisi sebagai pemegang polis.

Broker asuransi menyediakan konsultan asuransi. Konsultan asuransi adalah dapat diposisikan sebagai perwakilan dari pemegang polis.

Adanya broker asuransi, akan melindungi kepentingan masyarakat. Broker ini berbadan hukum sah dan merupakan jaminan dari pemerintah bagi pengguna asuransi. Broker asuransi berada di bawah pemerintah dan berwujud sebagai institusi yang resmi.

Tugas broker asuransi Indonesia

Secara umum, tugas broker adalah melindungi nasabahnya. Selain itu, ada beberapa tugas broker asuransi yang bisa Anda ketahui berikut ini.

Identifikasi risiko asuransi

Adanya pelaporan dalam penipuan asuransi tentu membuat masyarakat semakin was-was untuk memilih jasa asuransi. Di sini, broker asuransi Indonesia memiliki fungsi untuk mengidentifikasi dari segala bentuk pengurangan ataupun penghilangan dan mengusahakan nasabah tidak mengalami risiko tersebut.

Membuat desain kontrak

Selanjutnya, dalam kesepakatan asuransi, perlu dirancang kontrak yang paling sesuai dan tidak merugikan semua pihak yang terlibat. Broker asuransi akan memastikan desain kontrak asuransi tersebut adalah yang paling sesuai.

Membantu memilih asuransi

Di antara banyaknya perusahaan asuransi, Anda perlu memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan. Broker asuransi Indonesia akan memastikan asuransi yang aman dan terpercaya untuk direkomendasikan kepada klien mereka.

Membantu proses negosiasi

Selanjutnya adalah membantu dalam negosiasi sebelum mencapai kesepakatan. Broker asuransi Indonesia berperan sebagai fasilitator bagi perusahaan asuransi dan klien mereka. Selain itu, broker asuransi dapat juga menjadi wakil bagi klien dalam proses negosiasi.

Broker asuransi adalah perwakilan dari pihak nasabah dan perusahaan asuransi dalam hal negosiasi sehingga akan dicapai kesepakatan. Broker juga akan menginformasikan kepada jasa asuransi tersebut mengenai bagaimana penempatan dan penanganan terhadap klaim oleh klien.

Mengawasi jalannya asuransi

Pengawasan asuransi perlu dilakukan untuk menghindari risiko selama program berlangsung. Broker asuransi Indonesia akan menjalankan inspeksi risiko, proses administrasi, dan juga penelitian yang berkaitan dengan asuransi.

Apa Itu Broker Asuransi Dan Tugasnya?

Apa Itu Broker Asuransi Dan Tugasnya?

Apa itu broker asuransi? Broker asuransi sendiri adalah sebuah badan yang memiliki tujuan untuk membantu banyak orang untuk mendapatkan hak mereka seperti membantu proses klaim yang akan dilakukan sampai pada proses akhir yaitu proses untuk mencairkan klaim atas perusahaan asuransi.

Mengenal Fungsi Broker Asuransi

Fungsi dari broker asuransi sendiri adalah salah satu lembaga yang akan melindungi seluruh kepentingan dari nasabahnya. Broker asuransi sendiri akan sangat berbeda dengan cara kerja dari agen asuransi sendiri. Di mana agen asuransi sendiri akan langsung ditunjuk oleh sebuah perusahaan asuransi dengan profesional yang sekaligus membantu sejumlah produk yang akan ditawarkan oleh banyak orang.

Apa itu broker asuransi? Seperti yang sudah dijelaskan di atas, broker ini memang sengaja ditunjuk dan juga dibentuk oleh pemerintah untuk melindungi kepentingan dari para nasabahnya agar mereka bisa mendapatkan hak-hak mereka dengan tepat. Peraturan tentang broker asuransi sendiri sudah tercantum dalam POJK 70/POJK.05/2016, yang menyebutkan jika jasa konsultasi atau perantara ini memiliki tujuan untuk membantu dalam menyelesaikan klaim dan bertindak untuk para pemegang polis.

Apa Peran dan Tugas dari Broker Asuransi?

Setelah mengenal apa itu broker asuransi adalah sebuah komponen yang penting untuk melindungi seluruh nasabahnya, maka langkah selanjutnya yang harus dipahami adalah mengenal apa tugas dan juga peran dari broker asuransi sendiri. Untuk beberapa peran serta tugasnya adalah:

Tugas Broker Asuransi

  • Membantu melakukan identifikasi risiko yang dapat terjadi selama nasabah menggunakan asuransi serta akan menghindarkannya.
  • Membantu mempersiapkan serta membuat kontrak asuransi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabahnya.
  • Membantu nasabah untuk dapat menentukan penanggung yang aman ketika asuransi akan berlangsung
  • Menjadi sebuah perantara baik antara perusahaan asuransi dan nasabah asuransi terkait tingkat premi
  • Membantu menjalankan negosiasi klaim asuransi ketika nasabah memerlukannya
  • Menjalankan risk inspection serta mengatur seluruh administrasi dari program asuransi yang akan mewakili sejumlah nasabah

Tanggung Jawab Broker Asuransi

  • Membantu untuk memperkenalkan nasabah maupun calon nasabah dengan risiko yang mungkin bisa saja terjadi di asuransi dan bagaimana cara untuk mengelola manajemen risikonya sendiri. Hal ini bertujuan agar rencana asuransi nantinya bisa sesuai dengan kondisi dari keuangan para nasabahnya.
  • Membantu untuk memperhatikan dan bertanggung jawab atas pengelolaan serta pemasaran yang efektif. Baik up sell untuk para nasabah lama, memberikan system pembukuan nasabah yang terbaru, melakukan database dan catatan administrasi dari para nasabah, membantu melakukan pengawasan dari klaim asuransi, membantu melakukan dealing asuransi yang adil baik antara nasabah dan juga dengan perusahaan asuransi.
  • Membantu untuk merangkum serta memberikan ulasan atau kesimpulan terkait proses asuransi kepada beberapa pihak yang berkepentingan maupun pihak-pihak yang akan membutuhkannya.

Jadi, itulah pengertian, tugas, fungsi, bahkan tanggung jawab dari konsultan asuransi. Di mana peran konsultan asuransi adalah hal yang sangat penting khususnya bagi Anda yang mungkin baru saja terjun dan bingung dalam menentukan produk dan jasa asuransi mana yang tepat untuk dipilih.

Perusahaan Broker Asuransi Itu Apa?

Perusahaan Broker Asuransi Itu Apa?

Asuransi diperlukan guna meminimalisir terjadinya kerugian atas suatu risiko. Lalu pada saat peristiwanya terjadi maka perlu melakukan klaim agar ganti rugi bisa segera dicairkan. Namun ada kalanya hal tersebut cukup sulit prosesnya dan merepotkan. Hal ini karena pihak asuransi harus melakukan pembuktian terlebih dahulu dan memastikan bahwa segala sesuatunya sesuai prosedur dan ketentuan yang telah disepakati, dan itu bisa memakan waktu yang lama. Kehadiran broker asuransi bisa membantu, agar prosesnya bisa berjalan lebih lancar, sehingga nasabah asuransi yang selama ini telah rajin membayar premi asuransinya bisa mendapatkan haknya dengan baik, secepatnya.

Perusahaan Broker Asuransi

Berdasarkan pada Undang-Undang No 2 Tahun 1992 terkait asuransi, maka dibentuklah yang namanya broker asuransi. Berbeda dengan broker pada Perdagangan Efek dan lain sebagainya, maka fungsi utama perusahaan broker asuransi ialah lebih sebagai mediator yang akan menjembatani antara pihak tertanggung, yakni nasabah asuransi dengan pihak penanggung atau pihak penyelenggara asuransinya. Perusahaan broker asuransi merupakan perpanjangan tangan pemerintah guna membantu masyarakat luas dalam penggunaan jasa asuransi. Gaji jasa broker asuransi memang berasal dari komisi perusahaan jasa asuransi yang dikutip pemerintah, namun kerjanya obyektif, tidak akan memihak pada perusahaan jasa asuransi, karena pemerintahlah yang mengutipnya, lalu baru membagikannya sebagai gaji bagi para pekerja pada perusahaan broker asuransi. Kerja broker asuransi juga diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ijin pendiriannya juga tidak sembarangan, tapi harus memenuhi persyaratan khusus tertentu.

Cakupan Tugas Broker Asuransi

Sebenarnya tugas broker asuransi tak hanya pada saat akhir ketika ada masalah dalam pengajuan klaim asuransi saja, tapi bisa sejak awal. Berikut ini cakupan tugas dan fungsi broker asuransi.

Tahap Pengenalan Risiko dan Jenis  Kebutuhan

Broker asuransi bisa telah terlibat sejak awal ketika calon nasabah asuransi mulai

mengenali jenis-jenis risiko yang akan dihadapi dalam hidupnya lalu merasa perlu untuk mengambil produk asuransi guna meminimalisir kerugian dan biaya yang akan timbul pada saat ketika peristiwa berisiko tersebut terjadi. Tiap produk asuransi memiliki kegunaan dan spesifikasinya masing-masing. Asuransi jiwa tentunya berbeda dengan asuransi kesehatan dan lain sebagainya. Masyarakat calon nasabah asuransi harus tahu jenis produk asuransi yang akan dibelinya beserta dengan cakupan manfaatnya. Broker asuransi akan mampu menjelaskan jenis asuransi yang tepat guna meminimalisir risiko yang dihadapi oleh kliennya.

Advice Pemilihan Jenis Asuransi yang Tepat

Setelah calon nasabah mengetahui risiko yang hendak diminimalisir maka lalu masyarakat calon nasabah asuransi akan bisa menentukan jenis produk asuransi yang tepat yang akan dibelinya.

Saran Produk Asuransi

Dari tiap jenis asuransi terdapat banyak pilihan produk asuransi yang ditawarkan dari berbagai perusahaan penyedia jasa asuransi. Saran dari broker asuransi lebih objektif daripada agen asuransi.

Membantu Penagihan Iuran Premi Asuransi

Broker asuransi bisa juga membantu agar pembayaran premi asuransi berlangsung lancar.

Membantu Pengurusan Klaim Asuransi

Lalu juga membantu pengurusan klaim.

Broker asuransi berbeda dengan agen asuransi yang berasal dari pihak penyelenggara asuransi.