Apa Itu Broker Asuransi Dan Tugasnya?

Apa Itu Broker Asuransi Dan Tugasnya?

Apa itu broker asuransi? Broker asuransi sendiri adalah sebuah badan yang memiliki tujuan untuk membantu banyak orang untuk mendapatkan hak mereka seperti membantu proses klaim yang akan dilakukan sampai pada proses akhir yaitu proses untuk mencairkan klaim atas perusahaan asuransi.

Mengenal Fungsi Broker Asuransi

Fungsi dari broker asuransi sendiri adalah salah satu lembaga yang akan melindungi seluruh kepentingan dari nasabahnya. Broker asuransi sendiri akan sangat berbeda dengan cara kerja dari agen asuransi sendiri. Di mana agen asuransi sendiri akan langsung ditunjuk oleh sebuah perusahaan asuransi dengan profesional yang sekaligus membantu sejumlah produk yang akan ditawarkan oleh banyak orang.

Apa itu broker asuransi? Seperti yang sudah dijelaskan di atas, broker ini memang sengaja ditunjuk dan juga dibentuk oleh pemerintah untuk melindungi kepentingan dari para nasabahnya agar mereka bisa mendapatkan hak-hak mereka dengan tepat. Peraturan tentang broker asuransi sendiri sudah tercantum dalam POJK 70/POJK.05/2016, yang menyebutkan jika jasa konsultasi atau perantara ini memiliki tujuan untuk membantu dalam menyelesaikan klaim dan bertindak untuk para pemegang polis.

Apa Peran dan Tugas dari Broker Asuransi?

Setelah mengenal apa itu broker asuransi adalah sebuah komponen yang penting untuk melindungi seluruh nasabahnya, maka langkah selanjutnya yang harus dipahami adalah mengenal apa tugas dan juga peran dari broker asuransi sendiri. Untuk beberapa peran serta tugasnya adalah:

Tugas Broker Asuransi

  • Membantu melakukan identifikasi risiko yang dapat terjadi selama nasabah menggunakan asuransi serta akan menghindarkannya.
  • Membantu mempersiapkan serta membuat kontrak asuransi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabahnya.
  • Membantu nasabah untuk dapat menentukan penanggung yang aman ketika asuransi akan berlangsung
  • Menjadi sebuah perantara baik antara perusahaan asuransi dan nasabah asuransi terkait tingkat premi
  • Membantu menjalankan negosiasi klaim asuransi ketika nasabah memerlukannya
  • Menjalankan risk inspection serta mengatur seluruh administrasi dari program asuransi yang akan mewakili sejumlah nasabah

Tanggung Jawab Broker Asuransi

  • Membantu untuk memperkenalkan nasabah maupun calon nasabah dengan risiko yang mungkin bisa saja terjadi di asuransi dan bagaimana cara untuk mengelola manajemen risikonya sendiri. Hal ini bertujuan agar rencana asuransi nantinya bisa sesuai dengan kondisi dari keuangan para nasabahnya.
  • Membantu untuk memperhatikan dan bertanggung jawab atas pengelolaan serta pemasaran yang efektif. Baik up sell untuk para nasabah lama, memberikan system pembukuan nasabah yang terbaru, melakukan database dan catatan administrasi dari para nasabah, membantu melakukan pengawasan dari klaim asuransi, membantu melakukan dealing asuransi yang adil baik antara nasabah dan juga dengan perusahaan asuransi.
  • Membantu untuk merangkum serta memberikan ulasan atau kesimpulan terkait proses asuransi kepada beberapa pihak yang berkepentingan maupun pihak-pihak yang akan membutuhkannya.

Jadi, itulah pengertian, tugas, fungsi, bahkan tanggung jawab dari konsultan asuransi. Di mana peran konsultan asuransi adalah hal yang sangat penting khususnya bagi Anda yang mungkin baru saja terjun dan bingung dalam menentukan produk dan jasa asuransi mana yang tepat untuk dipilih.