Memahami Jenis – Jenis Asuransi Karyawan Perusahaan Dan Tingkat Risiko

Memahami Jenis – Jenis Asuransi Karyawan Perusahaan Dan Tingkat Risiko

Kesejahteraan karyawan merupakan suatu bentuk kepedulian perusahaan untuk menunjang kinerja serta kenyamanan pegawainya. Selain gaji dan lingkungan kerja yang baik, asuransi karyawan menjadi hak utama yang harus diberikan kepada pegawai sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang dicapai.

Agar lebih paham akan hak sebagai karyawan, berikut ini beberapa jenis asuransi karyawan perusahaan.

1. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa merupakan salah satu hak penting khususnya bagi seorang pegawai yang berstatus sebagai kepala keluarga. Saat terjadi kecelakaan saat menjalankan tugas, maka keluarga yang ditinggalkan akan menerima dana. Dana asuransi yang diterima sebesar 48 kali gaji setelah perusahaan maupun keluarga melakukan pelaporan klaim.

2. Asuransi Kecelakaan

Kemungkinan terjadi kecelakaan saat bekerja tidaklah mustahil. Umumnya asuransi jenis ini diberikan bagi karyawan yang memiliki resiko kerja tinggi seperti di bidang pertambangan, kontraktor, sopir dan pekerjaan lain yang rawan terjadi kecelakaan. Perlindungan minimal yang perlu diberikan pada karyawan dengan risiko kecelakaan kerja adalah BPJS Ketenagakerjaan.

Semua biaya asuransi karyawan ditanggung oleh perusahaan serta kisaran dana yang diterima sesuai dengan tingkat risiko yang mungkin terjadi. Apabila terjadi kecelakaan karyawan akan menerima perawatan dan rawat inap apabila diperlukan. Selain itu karyawan akan menerima santunan sebesar 100% untuk 12 bulan pertama. Namun, apabila setelah 12 bulan belum sembuh maka karyawan akan menerima 50% setiap bulan sampai sembuh total.

3. Pendidikan

Asuransi pendidikan merupakan solusi bagi karyawan yang ingin membiaya pendidikan anak, namun memang sangat jarang ada perusahaan yang memberikan jaminan ini.

4. Asuransi Perjalanan

Saat melakukan perjalanan dinas, seorang karyawan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari tempat kerjanya. Asuransi karyawan perusahaan ini diberikan karena adanya risiko yang dapat membahayakan pegawai selama melakukan perjalanan. Layanan yang diberikan antara lain penggantian biaya, ganti rugi apabila ada keterlambatan penerbangan, serta perlindungan barang.

5. Jaminan Hari Tua

Kesejahteraan karyawan tidak berhenti setelah pensiun, beberapa perusahaan menawarkan asuransi pensiun dengan mengikuti program Jaminan Pensiun (JP) maupun Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan akan menerima dana setelah masuk pada usia pensiun.

6. Asuransi Kesehatan Karyawan

Asuransi kesehatan adalah jaminan perlindungan wajib yang harus diberikan kepada pegawainya. Manfaat yang diterima bukan hanya untuk karyawan namun dapat digunakan bagi anggota keluarga yang sakit tergantung dari jenisnya. Umumnya biaya asuransi dibayar dari gaji karyawan sebesar 1% dan 4% yang ditanggung oleh perusahaan.

7. Asuransi Perlindungan Aset

Asuransi yang satu ini berfungsi untuk menjaga keamanan atau proteksi aset baik properti maupun kendaraan. Asuransi ini bisa diterima oleh karyawan terlebih bagi mereka yang bekerja di lokasi dengan risiko bencana alam yang tinggi. Namun, jenis asuransi ini jarang diberikan oleh perusahaan.

Jenis – jenis asuransi karyawan perusahaan di atas tidak diberikan semua oleh perusahaan, melainkan hanya beberapa jaminan yang dianggap perlu dan sesuai dengan beban kerja karyawan. Semoga dengan informasi di atas anda bisa lebih bijaksana dalam memilih tempat kerja yang mampu menghargai dan menjamin kesejahteraan karyawannya.

Asuransi Karyawan Perusahaan, Jenis, Cakupan, Dan Cara Klaim

Asuransi Karyawan Perusahaan, Jenis, Cakupan, Dan Cara Klaim

Dalam melaksanakan tugasnya, biasanya seorang karyawan perusahaan dipayungii oleh asuransi. Asuransi ini bisa diadakan oleh perusahaan tempatnya bekerja, yang selanjutnya biasa disebut asuransi karyawan perusahaan. Cakupannya cukup luas dan beragam, mulai dari asuransi jiwa, asuransi Kesehatan, sampai dana pensiun.

Sejauh ini, asuransi karyawan cukup banyak yang menawarkan jasanya. Namun, terkait dengan asuransi untuk karyawan dari perusahaan diperlukan pembahasan yang lebih dalam lagi untuk mengetahui seluk beluknya.

Simak ulasan di bawah ini sampai selesai untuk pembahasan asuransi perusahaan untuk karyawan.

Jenis Asuransi Karyawan Perusahaan

  1. Asuransi Jiwa Karyawan

Asuransi jiwa tidak hanya menyangkut tentang kematian seorang karyawan, santunan yang mengikutinya, dan pengurusan ahli waris. Namun juga mencakup pada adanya kemungkinan kecelakaan dalam bekerja yang menyebabkan Total Permanent Disability atau cacat permanen.

  1. Asuransi Kesehatan Karyawan

Selanjutnya adalah asuransi kesehatan, yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun swasta. Asuransi Kesehatan yang disediakan dari pemerintah adalah BPJS Kesehatan yang cakupannya cukup lengkap mulai dari perawatan medis, kehamilan, dan rawat inap di rumah sakit. Akan tetapi kekurangannya adalah lambatnya pelayanan.

Kemudian asuransi karyawan perusahaan di bidang Kesehatan yang diselenggarakan swasta, memiliki premi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan asuransi dair pemerintah, akan tetapi tentu pelayanan yang didapatkan bisa lebih cepat.

  1. Dana Pensiunan Karyawan

Terakhir adalah asuransi dalam bentuk dana pensiun. Untuk para karyawan yang bekerja dalam perusahaan swasta, bisa di-back up dengan dana pensiun dari BPJS ketenagakerjaan. Dana yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sesuai kehendak, selama memenuhi persyaratannya.

Untuk para PNS atau ASN sudah tentu dikelola PT Taspen dalam Tabungan Hari Tua. Produk jaminan ini terbatas hanya untuk kalangan tertentu, dan tidak bisa dirasakan semua orang.

Terakhir adalah dana Pensiun yang dikelola asuransi swasta dalam Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Cakupannya cukup luas, mulai dari pensiun karena usia, asuransi pesangon saat pegawai terkena PHK, maupun ketika harus resign.

Cara Klaim Asuransi Karyawan

  1. Reimbursement

Adalah cara penggantian klaim dengan cara peserta asuransi membayar tagihan kesehatannya sendiri terlebih dahulu, kemudian dokumennya dikirimkan pada penyelenggara asuransi, untuk pihak asuransi mengganti biaya tersebut. Biasanya dilakukan untuk asuransi Kesehatan karyawan.

  1. Cashless

Selanjutnya adalah Cashless, adalah cara penggantian klaim biaya Kesehatan hanya dengan menggunakan kartu. Biasanya dengan digesekkan atau cukup ditunjukkan.

  1. Santunan tunai

Metode ini dilakukan pada ahli waris atau keluarga peserta asuransi yang meninggal karena kecelakaan atau sakit, juga kepada yang mengalami cacat permanen.

  1. Santunan pensiun

Adalah uang pertanggungan yang bisa diajukan klaimnya kepada perusahaan asuransi oleh para pensiunan atau karyawan yang tidak lagi bekerja pada perusahaan tertentu.

Itulah ulasan tentang asuransi Karyawan Perusahaan, untuk menambah pengetahuan anda tentang cakupan dan jenisnya. Asuransi karyawan yang bagus cukup relatif, karena sering kali disesuaikan dengan kebutuhan.

Mengenal Jenis-jenis Asuransi Perusahaan Untuk Karyawan

Mengenal Jenis-jenis Asuransi Perusahaan Untuk Karyawan

Menjadi karyawan tetap merupakan keinginan beberapa orang dalam golongan menengah ke bawah, karena dengan menjadi karyawan tetap Anda akan mendapatkan fasilitas yang bisa anda dapatkan salah satunya adalah asuransi. Jadi hak karyawan tidak hanya gaji dan tunjangan namun juga ada asuransi perusahaan untuk karyawan.

Manfaat Anda mendapatkan asuransi perusahaan adalah anda dapat lebih bersemangat dan termotivasi serta fokus dalam bekerja Oleh sebab itu dengan mendapatkan asuransi perusahaan anda tidak perlu cemas mengenai keamanan kerja karena anda mendapatkan asuransi Kesehatan dari perusahaan.

Tidak hanya fasilitas asuransi Kesehatan saja namun anda juga bisa mendapatkan asuransi selain Kesehatan seperti Kesehatan dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya lagi kami akan memberikan informasi mengenai jenis-jenis asuransi perusahaan untuk karyawan sebagai berikut :

1. Asuransi kecelakaan

Asuransi kecelakaan biasanya didapatkan oleh karyawan yang bekerja di perusahaan dengan tingkat rentan kecelakaan tinggi. Misalnya karyawan pertambangan, karyawan PLN, Karyawan bangunan, dan lain sebagainya.

Karyawan yang mengalami kecelakaan bisa mendapatkan perawatan yang disesuaikan dengan kebutuhan medis. Selain hal tersebut ketika karyawan tidak bekerja karena kecelakaan terkait pekerjaan ia tetap akan mendapatkan santunan meskipun tidak bekerja sebesar 100% selama 12 bulan pertama. Jika masih belum sembuh maka tetap akan mendapatkan santunan sebesar 50% bulan selanjutnya hingga sembuh.

2. Asuransi Jiwa

Asuransi Jiwa merupakan Asuransi karyawan yang penting Bagi kepala keluarga karena jika suatu hari kecelakaan dan ternyata karyawan tersbut meninggal maka keluarga akan mendapatkan dana. Dana ini kemudian akan diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Hal ini tentunya sangat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam segi perekonomian. Santunan yang diberikan akibat kecelakaan bekerja akan diberikan 48 kali upah. Santunan tersebut diberikan setelah pihak keluarga melaporkannya ke perusahaan.

3. Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan bisa didapatkan oleh karyawan yang bekerja di bidang bisnis trip. Asuransi ini diberikan dengan tujuan apabila saat di perjalanan terjadi hal yang tidak diinginkan maka karyawan akan mendapatkan asuransi perjalanan. Pelayanan yang digantikan seperti biaya jika terjadi kecelakaan di perjalanan, ganti tiket transportasi, dan lain sebagainya.

Karyawan akan mendapatkan asuransi ini apabila dalam menjalankan pekerjaannya ia menggunakan transportasi lebih dari satu jenis transportasi sedangkan maksimal penggantian biaya transportasi adalah jika menggunakan tiga jenis transportasi yang berbeda.

4. Asuransi Pendidikan

Asuransi Pendidikan merupakan asuransi karyawan yang bisa anda dapatkan jika anda bekerja di perusahaan Pendidikan. Namun anda juga tetap bisa mendapatkan asuransi Pendidikan dari agen asuransi. Asuransi ini dapat dibayarkan untuk dua orang setiap tahunnya.

Demikianlah Informasi mengenai asuransi perusahaan untuk karyawan. Masih banyak lagi jenis asuransi yang didapatkan oleh karyawan tergantung dengan perusahaan tempat dimana anda bekerja. Semoga dengan adanya informasi ini dapat membantu anda dalam memperhatikan fasilitas perusahaan yang diberikan.

Mengenal Jenis – Jenis Asuransi Karyawan

Mengenal Jenis – Jenis Asuransi Karyawan

Asuransi karyawan mempunyai posisi yang penting dalam merencanakan sebuah keuangan secara pribadi untuk sekarang ini maupun di masa depan. Adanya asuransi karyawan ini bisa memiliki perlindungan diri dengan berbagai risiko yang nantinya bisa saja terjadi, karena tidak ada yang bisa menebak dengan apa yang terjadi nantinya.

Jika mempunyai asuransi, maka perusahaan asuransi yang akan memberikan perlindungan dan mengambil alih kerugian yang nantinya terjadi. Tidak heran asuransi merupakan suatu keharusan untuk sekarang ini, terutama bagi yang berstatus sebagai karyawan dalam sebuah perusahaan.

Pemerintah sudah mewajibkan bagi karyawan maupun pekerja yang ada di Indonesia untuk mempunyai BPJS ketenagakerjaan. BPJS nantinya bisa melindungi para karyawan dari kecelakaan kerja dan mendapatkan jaminan di hati tua. Walaupun seperti itu masih banyak karyawan yang memilih untuk mencari asuransi karyawan terbaik untuk perlindungan dari segala risiko.

Asuransi Perusahaan Untuk Karyawan Yang Paling Penting

Jika kamu ingin mendapatkan perlindungan ganda dari asuransi yang lainnya, berikut ini ada beberapa asuransi karyawan terbaik dan penting untuk dimiliki :

1. Asuransi hari tua / pensiun

Agar bisa untuk mempersiapkan dana pensiun maupun kebutuhan di hari tua nantinya, kamu bisa membuat asuransi hari tua sejak awal secara pribadi, karena tidak semua perusahaan akan memberikan program pensiun maupun mengikutkan kamu di dalam program untuk jaminan pensiun.

Asuransi hari tua bukan hanya memberikan perlindungan diri pada masa tua nanti, sekaligus mengumpulkan dana untuk pensiun supaya lebih menjamin hidup kita ketika sudah tidak bisa bekerja lagi. Banyak orang yang sudah berumur tetap bekerja untuk bisa menghidupi dirinya. Pada hal ketika sudah memasuki masa tua orang ingin menikmati hidupnya dengan santai.

2. Asuransi kesehatan

Setiap orang pastinya selalu ingin sehat tetapi sakit ini bukan sesuatu yang bisa kita tolak ketika sudah datang. Pada saat diberikan sakit yang masih dalam tahap ringan, pastinya biaya yang dibutuhkan tidak akan terlalu besar dan bisa dibayar sendiri.

Namun, jika sakit yang datang harus ditangani dengan serius dan membutuhkan prosedur operasi atau mengharuskan menginap di rumah sakit, maka adanya asuransi ini sangat penting sekali. Asuransi karyawan terbaik untuk kesehatan memang harus di siapkan sejak dini yang dapat membantu meringankan beban biaya. Jangan menunggu dalam keadaan sakit baru membuat asuransi.

3. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa juga begitu penting untuk seseorang yang sudah bekerja, terutama jika kamu merupakan seseorang yang mencari nafkah paling utama dalam keluarga. Asuransi yang satu ini akan memberikan pergantian uang tunai terhadap ahli waris jika meninggal dunia. Ada beberapa perusahaan yang sudah memberikan asuransi jiwa kepada para karyawannya.

Biasanya masa pertanggungannya juga akan berbeda-beda untuk setiap karyawan karena semua itu akan ditentukan dari masa kerjanya dan jumlah penghasilan tahunannya. Perlindungan tersebut akan secara otomatis berakhir jika sudah tidak bekerja di dalam perusahaan tersebut. Jika asuransi karyawan perusahaan tidak tersedia di tempat kamu bekerja, kamu bisa mendapatkannya sendiri. Jika nantinya tidak salah memilih jauh lebih baik melakukan konsultasi kepada yang sudah ahlinya.

4. Asuransi kecelakaan

Asuransi kecelakaan juga penting dimiliki untuk bisa membantu pada saat mengalami musibah kecelakaan yang berakibat pada kematian, luka, dan cacat permanen. Jika misalnya yang terjadi adalah cacat permanen, maka bisa memberikan beban keluarga seumur hidup. Inilah fungsi asuransi karyawan untuk membantu memberikan perlindungan kepada anggota keluarga karena seluruh biaya akan diambil alih oleh pihak asuransi yang kamu pilih.

Tips Mencari Asuransi Untuk Karyawan Perusahaan

Mengingat risiko dari gangguan kesehatan dan juga kematian yang sulit untuk bisa diperkirakan, alakah lebih baik jika melindungi keluarga maupun karyawan yang ada di dalam perusahaan dengan asuransi yang dapat memberikan banyak manfaat. Oleh sebab itu mari kita mengenal tips dalam memilih asuransi yang paling tepat :

1. Aktif mencari informasi asuransi karyawan perusahaan lewat konsultan asuransi yang mempunyai lisensi

Pada saat merasakan keraguan dan rasa khawatir terhadap manfaat dari pertanggungan yang akan di dapatkan dari produk asuransi yang nantinya digunakan, lebih baik untuk secara langsung bertanya kepada konsultan asuransi maupun agen yang sudah dipersiapkan. Selain itu pilih juga agen yang sudah mempunyai lisensi supaya seluruh pertanyaan milikmu bisa dijawab dengan benar dan memuaskan.

2. Melakukan riset terhadap produk asuransi yang ditawarkan

Setidaknya ada 10 produk asuransi yang akan ditawarkan di Indonesia oleh para pemilik perusahaan asuransi. Misalnya seperti asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi rumah, asuransi kendaraan, asuransi kerugian, asuransi perjalanan, asuransi syariah dan asuransi pensiun.

Pada setiap asuransi tersebut akan memberikan penawaran dan pertanggungan yang berbeda-beda, masih ada juga jenis asuransi dwiguna yang mempunyai manfaat sebagai asuransi tabung dan berjangka.

3. Membeli produk asuransi berdasarkan kebutuhan

Sebelum kamu memutuskan untuk memilih asuransi lakukan identifikasi asuransi yang akan digunakan berdasarkan kebutuhan beserta kemampuan yang kamu miliki. Jika kamu memerlukan asuransi yang bisa memberikan perlindungan jiwa beserta sebagai tempat untuk melakukan investasi, lebih baik memilih asuransi jiwa unit link dibanding dengan asuransi jiwa dwiguna.

Pada asuransi dwiguna tidak memberikan manfaat untuk digunakan dalam investasi maupun sebaliknya. Jadi penting sekali untuk menentukan terlebih dahulu asuransi apa yang akan digunakan dan dibutuhkan. Baru selanjutnya menyesuaikan dengan kemampuan finansial untuk bisa membayar premi asuransi tersebut.

4. Pahami sistem asuransi dengan baik

Sebelum menandatangani Surat Permintaan Asuransi Jiwa atau SPAJ dan Surat Permintaan Asuransi Kesehatan (SPAK) lebih baik untuk memahami terlebih dahulu seluk beluk tentang produk asuransi yang akan dipilih. Cari tahu secara jelas dan pasti pertanggungan yang akan di dapatkan, alur manfaat dari pertanggungan, beserta cara pembayaran premi untuk setiap bulannya. Pastikan memang beberapa hal yang ada di atas sudah dipahami dengan baik sebelum nantinya menandatangani SPAK dan SPAJ.

Selain harus melakukan riset terhadap produk asuransi karyawan, penting juga melakukan riset terhadap rekam jejak dari perusahaan penyedia asuransi karyawan. Hal paling penting lainnya adalah mencari tahu metode perhitungan supaya bisa menentukan perusahaan asuransi tersebut berada dalam tingkatan yang sehat dilihat dari segi finansial dalam membayarkan tanggung jawabnya.

OJK susah memberi tahukan kepada seluruh perusahaan asuransi, agar memberitahu kepada para nasabah seberapa jauh RBC yang akan diberikan oleh perusahaan asuransi nantinya. Oleh sebab itu sangat penting sekali untuk mengetahui perusahaan asuransi yang akan kita percayakan secara dalam untuk bisa memberikan perlindungan yang baik untuk keluarga maupun para karyawan di perusahaan.

Itulah beberapa jenis beserta tips yang bisa digunakan untuk mencari jenis asuransi karyawan yang paling tepat untuk digunakan dan memberikan manfaat terbaik untuk kita. Jika kamu mengikuti beberapa tips di atas maka tidak akan ragu lagi ketika memilih jenis asuransi yang paling tepat.