Mengenal Jenis-jenis Asuransi Perusahaan Untuk Karyawan

Mengenal Jenis-jenis Asuransi Perusahaan Untuk Karyawan

Menjadi karyawan tetap merupakan keinginan beberapa orang dalam golongan menengah ke bawah, karena dengan menjadi karyawan tetap Anda akan mendapatkan fasilitas yang bisa anda dapatkan salah satunya adalah asuransi. Jadi hak karyawan tidak hanya gaji dan tunjangan namun juga ada asuransi perusahaan untuk karyawan.

Manfaat Anda mendapatkan asuransi perusahaan adalah anda dapat lebih bersemangat dan termotivasi serta fokus dalam bekerja Oleh sebab itu dengan mendapatkan asuransi perusahaan anda tidak perlu cemas mengenai keamanan kerja karena anda mendapatkan asuransi Kesehatan dari perusahaan.

Tidak hanya fasilitas asuransi Kesehatan saja namun anda juga bisa mendapatkan asuransi selain Kesehatan seperti Kesehatan dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya lagi kami akan memberikan informasi mengenai jenis-jenis asuransi perusahaan untuk karyawan sebagai berikut :

1. Asuransi kecelakaan

Asuransi kecelakaan biasanya didapatkan oleh karyawan yang bekerja di perusahaan dengan tingkat rentan kecelakaan tinggi. Misalnya karyawan pertambangan, karyawan PLN, Karyawan bangunan, dan lain sebagainya.

Karyawan yang mengalami kecelakaan bisa mendapatkan perawatan yang disesuaikan dengan kebutuhan medis. Selain hal tersebut ketika karyawan tidak bekerja karena kecelakaan terkait pekerjaan ia tetap akan mendapatkan santunan meskipun tidak bekerja sebesar 100% selama 12 bulan pertama. Jika masih belum sembuh maka tetap akan mendapatkan santunan sebesar 50% bulan selanjutnya hingga sembuh.

2. Asuransi Jiwa

Asuransi Jiwa merupakan Asuransi karyawan yang penting Bagi kepala keluarga karena jika suatu hari kecelakaan dan ternyata karyawan tersbut meninggal maka keluarga akan mendapatkan dana. Dana ini kemudian akan diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Hal ini tentunya sangat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam segi perekonomian. Santunan yang diberikan akibat kecelakaan bekerja akan diberikan 48 kali upah. Santunan tersebut diberikan setelah pihak keluarga melaporkannya ke perusahaan.

3. Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan bisa didapatkan oleh karyawan yang bekerja di bidang bisnis trip. Asuransi ini diberikan dengan tujuan apabila saat di perjalanan terjadi hal yang tidak diinginkan maka karyawan akan mendapatkan asuransi perjalanan. Pelayanan yang digantikan seperti biaya jika terjadi kecelakaan di perjalanan, ganti tiket transportasi, dan lain sebagainya.

Karyawan akan mendapatkan asuransi ini apabila dalam menjalankan pekerjaannya ia menggunakan transportasi lebih dari satu jenis transportasi sedangkan maksimal penggantian biaya transportasi adalah jika menggunakan tiga jenis transportasi yang berbeda.

4. Asuransi Pendidikan

Asuransi Pendidikan merupakan asuransi karyawan yang bisa anda dapatkan jika anda bekerja di perusahaan Pendidikan. Namun anda juga tetap bisa mendapatkan asuransi Pendidikan dari agen asuransi. Asuransi ini dapat dibayarkan untuk dua orang setiap tahunnya.

Demikianlah Informasi mengenai asuransi perusahaan untuk karyawan. Masih banyak lagi jenis asuransi yang didapatkan oleh karyawan tergantung dengan perusahaan tempat dimana anda bekerja. Semoga dengan adanya informasi ini dapat membantu anda dalam memperhatikan fasilitas perusahaan yang diberikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *