Sebagai salah satu hal wajib yang harus diberikan perusahaan, ternyata tidak seluruh biaya asuransi ditanggung oleh perusahaan. Seperti BPJS yang kita miliki, 1% nya dibayarkan oleh karyawan melalui gaji yang diterimanya setiap bulan. Bagi penerima asuransi kesehatan di luar BPJS, kira-kira berapa premi asuransi karyawan yang harus dibayarkan?
Premi asuransi adalah pembayaran rutin tiap bulan yang nantinya bisa digunakan oleh karyawan untuk biaya Kesehatan saat karyawan sakit. BPJS dan BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi wajib bagi semua karyawan. Namun, tak jarang beberapa perusahaan menyediakan asuransi tambahan yang merupakan hasil Kerjasama perusahaan dengan pihak asuransi.
Asuransi yang biasanya disediakan oleh perusahaan diantaranya adalah asuransi Kesehatan, asuransi jiwa hingga asuransi kecelakaan kerja. Jika anda merupakan pemilik perusahaan, hal yang harus anda perhatikan adalah memilih jasa asuransi yang tepat dan kredibel. Karena tak jarang perusahaan memiliki kendala dalam proses klaim karena perusahaan jasa asuransinya bermasalah.
Cara Menghitung Premi Asuransi
Jumlah yang harus dibayarkan seseorang dalam perhitungan premi asuransi tergantung dengan berapa banyak tanggungan yang dibebankan pada seorang karyawan. Jumlah perhitungan premi asuransi individu tentu akan berbeda dengan perhitungan karyawan yang memiliki tanggungan seperti istri dan anak atau bahkan orang tua.
Berikut ini adalah cara yang biasa digunakan dalam menghitung besaran premi yang harus dibayarkan oleh seorang karyawan :
Jumlah Premi = Tarif Premi x Jumlah Tanggungan
Dengan cara diatas, anda bisa mengetahui berapa premi asuransi karyawan yang harus anda keluarkan.
Apakah Semua Premi yang Dibayarkan Untuk Semua Jenis Asuransi Sama Saja?
Jika yang anda tanyakan adalah BPJS atau BPJS Ketenagakerjaan, tentu untuk tiap preminya telah memiliki standar. Perbedaan jumlah yang dibayar disebabkan oleh berapa banyak tanggungannya, seperti yang telah ditunjukan pada cara menghitung premi asuransi sebelumnya.
Namun, jika yang anda tanyakan adalah besaran premi pada tiap jasa asuransi tentu berbeda antara satu dan lainnya. Tiap jenis asuransi memiliki standar sendiri. Biasanya perusahaan jasa asuransi memberi nasabah pilihan pembayaran. Ada yang dibayar rutin setiap bulan, ada pula yang sekaligus dibayar pada satu transaksi, namun nominalnya cukup besar.
Besar berapa premi asuransi karyawan pada perusahaan swasta berkisar mulai dari Rp. 200.000 per bulan. Kembali lagi, tergantung jenis asuransi apa yang anda ambil dan berapa banyak tanggungan yang dibebankan pada anda.
Apakah Premi yang Telah Dibayarkan Bisa Diambil?
Perlu diingat, besaran premi yang dibayarkan hanya dapat dicairkan sesuai dengan maksud dan tujuan anda membeli sebuah asuransi. Jika asuransi yang anda gunakan adalah asuransi Kesehatan, maka klaim asuransi karyawan hanya bisa dilakukan untuk keperluan Kesehatan. Begitupun jenis asuransi lainnya.