Tidak banyak yang mengetahui tentang broker asuransi ini, sebelum membahas lebih lanjut alangkah baiknya untuk memahami apa yang disebut dengan broker asuransi. Asuransi broker adalah suatu lembaga atau badan perusahaan yang berguna untuk membantu nasabah untuk mendapatkan haknya secara penuh selama menjalani kontrak asuransi. Broker juga akan melindungi nasabah asuransi dan berbagai resiko kerugian yang mungkin saja terjadi saat melakukan program asuransi tersebut. Pialang asuransi ini juga dibentuk oleh pemerintah secara langsung dan diberi tugas untuk memberikan perlindungan dan jaminan finansial bagi para pengguna asuransi.
Perlu diketahui bahwa pialang asuransi ini berbeda dengan agen asuransi. Pialang asuransi ini badan atau lembaga yang tugasnya tidak bisa digantikan secara perseorangan. Sedangkan, jika agen asuransi yaitu orang yang bekerja untuk perusahaan untuk mempromosikan layanan asuransi yang dimiliki oleh perusahaan tempatnya bekerja. Beberapa orang terkadang masih bertanya, apa yang menjadi peran asuransi broker?
Peran Asuransi Broker
Dari pengertian diatas sudah jelas terlihat bahwa pada intinya tugas asuransi broker adalah melindungi kepentingan para nasabah yang menggunakan jasa asuransi tersebut. Tetapi, masih ada beberapa rincian yang menjadi salah satu tugas dari pialang asuransi.
- Dengan adanya broker asuransi ini, peran utama yang dapat dilakukan oleh pialang asuransi yaitu dengan mengidentifikasi risiko yang mungkin terjadi kepada nasabah selama menggunakan jasa asuransi pada perusahaan tersebut dan berusaha menghindari resiko yang akan ditimbulkan.
- Pialang asuransi juga bisa menggunakan perannya untuk mempersiapkan dan membuat kontrak asuransi sesuai dengan kebutuhan nasabah.
- Selain itu, pialang asuransi juga dapat memberikan pilihan kepada nasabah untuk penanggung yang aman selama melakukan asuransi broker tersebut.
- Menjadi salah satu perantara antara perusahaan asuransi dan nasabah asuransi pada tingkat premi.
- Pialang asuransi juga mempunyai tugas lain seperti menjalankan risk inspection dan mengatur seluruh administrasi program asuransi untuk mewakili nasabah yang menggunakan jasa asuransi.
- Tugas yang selanjutnya yaitu dapat menjalankan negosiasi klaim asuransi apabila diperlukan.
Tanggung Jawab Broker Asuransi
Selain peran yang dijalankan oleh pialang asuransi, maka ada beberapa tanggung jawab yang dibebankan oleh pialang asuransi. Tanggung jawab asuransi broker adalah:
- Dengan memperkenalkan nasabah atau calon nasabah mengenai beberapa risiko yang bisa saja terjadi jika menjalankan asuransi dan bagaimana cara mengelola manajemen resikonya.
- Tanggung jawab selanjutnya yaitu dengan memperhatikan atas hal-hal terkait pengelolaan pemasaran efektif. Salah satunya adalah pembaruan sistem pembukaan nasabah.
- Melakukan perekapan dan menyerahkan catatan atau ulasan kemajuan proses asuransi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan memerlukannya. Dengan adanya fasilitas pialang asuransi ini seharusnya masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik. Karena broker asuransi ini telah dijamin keamanannya oleh pemerintah.