Pentingnya Asuransi Kesehatan Untuk Karyawan Perusahaan

Pentingnya Asuransi Kesehatan Untuk Karyawan Perusahaan

Asuransi kesehatan untuk karyawan perusahaan sangat penting agar karyawan tenang dalam bekerja. Sehingga sebaiknya perusahaan pun menyediakan fasilitas ini bagi karyawannya. Berikut ini beberapa hal tentang penyebab pentingnya asuransi kesehatan karyawan perusahaan itu.

Memberikan Proteksi dari Kecelakaan Kerja

Tiap kegiatan kerja mengandung risiko akan terjadinya kecelakaan kerja sewaktu-waktu dalam berbagai bentuknya. Dalam hal ini bisa berupa sakit secara fisik maupun mental. Baik itu yang dialami secara langsung ketika sedang bekerja, seperti terpotongnya tangan pada saat sedang bekerja di pabrik ketika memasukkan bahan produksi pada mesin pengolah, atau terbentur atau cederanya kepala akibat kejatuhan material bahan produksi dari atas, dan lain sebagainya.

Bisa juga sakit itu akibat akumulasi beban kerja yang dirasakan dalam jangka waktu yang panjang, contohnya seperti bertambahnya minus kacamata akibat karyawan lama bekerja menatap layar komputer, atau stres akibat deadline kerja, atau sistem lingkungan kerja yang buruk dan bising sehingga membuat pendengaran karyawan jadi berkurang, atau sistem reward dan punishment yang subyektif dan tidak transparan sehingga terakumulasi membuat stres karyawan, atau berubahnya warna kulit tangan karyawan dan timbulnya kanker di tangan yang secara terus menerus bersentuhan langsung dengan berbagai zat pewarna selama proses produksi, atau sakitnya pergelangan tangannya akibat melakukan gerakan berulang-ulang yang sama dalam jangka panjang,  dan lain sebagainya.

Menghemat Biaya baik bagi Perusahaan maupun Karyawan

Jika tanpa asuransi maka biaya pengobatannya akan sangat besar sekali dan membebani anggaran perusahaan. Begitu juga akan berat jika biaya harus ditanggung oleh karyawan sendiri. Jika dihitung-hitung maka biaya premi asuransinya masih lebih kecil dibandingkan dengan biaya pengobatan saat karyawan sakit.

Memberi Rasa Tenang

Dengan adanya asuransi kesehatan untuk karyawan perusahaan ini para pekerja akan bisa bekerja dengan tenang. Tak perlu merasa khawatir lagi karena jika sakit maka beban biayanya sudah ditanggung perusahaan melalui asuransi. Asuransi kesehatan tersebut bisa meliputi sakit umum yang tak terkait langsung dengan pekerjaan karyawan, seperti sakit diabetes, sakit jantung, gigi dan lain sebagainya.

Begitu juga tak hanya bagi karyawan yang bersangkutan saja tapi bisa jiga mencakup dengan keluarganya, yakni biasanya termasuk istri atau suami yang menyatakan diri ikut istri, dan anak yang biasanya dibatasi maksimal hingga dua atau tiga anak yang terdaftar.

Dengan demikian maka biaya persalinan dan jika anak sakit maka biaya pengobatan dan rawat inapnya pun akan ikut ditanggung perusahaan lewat asuransi. Hal ini akan menambah kenyamanan karyawan dalam bekerja dan produktivitas pun akan meningkat.

Pemerintah telah mengatur agar tiap perusahaan mendaftarkan keanggotaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang menyelenggarakan asuransi kesehatan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Selain memberikan fasilitas asuransi kesehatan maka sebelumnya perusahaan juga harus menerapkan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *