Manfaat Asuransi PHK Karyawan, Buat Usah Menjadi Lebih Aman

Manfaat Asuransi PHK Karyawan, Buat Usah Menjadi Lebih Aman

Asuransi PHK karyawan adalah sebuah produk asuransi yang akan memberikan perlindungan pada perusahaan yang mengalami pailit. Pailit ini menyebabkan perusahaan tidak memiliki pilihan lain selain melakukan PHK pada karyawannya. Saat melakukan PHK, perusahaan pastinya harus memberikan pesangon yang sudah menjadi hak karyawan.

Pesangon ini besarnya bisa mencapai 36x gaji karyawan biasanya untuk bertahan setidaknya satu tahun. Tentu saja, perusahaan yang tengah pailit akan kesulitan menanggung hal tersebut apalagi jika proses PHK terjadi secara besar-besaran. Di sinilah produk asuransi ini berperan, produk asuransi ini akan mengcover dana pesangon ini.

Asuransi karyawan yang di PHK ini akan memberikan perlindungan pada karyawan jika mengalami pemutusan hubungan kerja. Berikut ini ada beberapa manfaat yang didapatkan dari asuransi PHK untuk karyawan ini.

1. Jaminan Pemberian Pesangon

Dengan produk asuransi ini ada jaminan bahwa perusahaan akan membayar pesangon tepat waktu. Beberapa produk asuransi ini akan mengcover keseluruhan pesangon karyawan, beberapa produk lain hanya mengcover sebagian dana pesangon saja. Namun, tentu saja adanya asuransi ini tetap akan meringankan beban keuangan perusahaan yang sudah pailit.

2. Adanya Tambahan Asuransi Kesehatan dan Kematian

Biasanya produk asuransi satu ini sudah lengkap dengan asuransi kesehatan karyawan dan asuransi kematian. Jadi, jika ada karyawan yang sakit atau meninggal dunia. Perusahaan apalagi yang sedang mengalami pailit, tidak perlu bingung lagi untuk menentukan dan memberikan santunan. Karena, semua itu akan dihitung dan dicover oleh asuransi yang sudah dibayarkan sebelumnya.

3. Rasa Aman Bagi Karyawan

Adanya asuransi PHK karyawan ini bisa memberikan rasa aman yang lebih para karyawan yang bekerja. Karena, adanya kepastian pesangon dan jaminan kerja walaupun karyawan mengalami PHK. Jaminan ini, akan membuat karyawan lebih fokus bekerja dan tidak perlu mengkhawatirkan mengenai jaminan hak mereka.

4. Sebagai Produk Investasi

Produk asuransi ini merupakan produk asuransi yang berjangka panjang. Karena itu, pihak asuransi biasanya memutarkannya untuk berinvestasi. Hasil investasi ini bisa diberikan keuntungannya sebagian pada pihak yang mengambil asuransi. Namun, besaran hasil investasi ini benar-benar bergantung pada pergerakan pasar saham saat itu.

5. Komplit dengan Asuransi Kecelakaan Kerja

Banyak produk asuransi satu ini yang sudah dilengkapi dengan asuransi kecelakaan kerja bagi karyawan juga. Jadi, jika karyawan mengalami kecelakaan kerja perusahaan tidak perlu lagi memikirkan dan menghitung dana santunan dan dana perawatan. Semua itu akan diatur dan dihitung oleh pihak asuransi menjadi satu paket dengan asuransi PHK nya.

Itulah manfaat dari asuransi PHK karyawan, tidak ada salahnya bagi perusahaan maupun karyawan untuk mengikuti produk asuransi ini. Produk asuransi ini bisa menjadi jaminan baik untuk karyawan dan perusahaan. Bisa menjadi jaminan jika saja perusahaan menghadapi masa-masa sulit seperti pandemi COVID-19 ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *